Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Di bawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Seorang pemimpin majelis dzikir telah melakukan perbuatan becad di bawah umur yang anak usia 15 tahun, yang lokasi tak jauh dari rumah korban warga Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Mirisnga lagi saat melakukan aksi bejadnya di Mushola dalam area majelis dzikirnya ketika sang istri tengah tidur.

Menurut pengakuan seorang korban berinisial S (15) ketika itu sekitar 4 tahun lalu majelis dzikir tersebut hadir di dekat lingkungan rumahnya di Pakisjaya.

Saat itu, dirinya datang untuk menimba ilmu sebagai santri untuk belajar mengaji setelah pulang sekolah. Ia juga kerap mengikuti majalis dzikir yang diadakan oleh pelaku.

Awalnya, tak ada hal yang mencurigakan. Hingga terjadi pada tahun 2024 saat masih kelas 3 SMP.

Ketika itu, ia bersama santri perempuan lainnya yang merupakan teman sebayanya diminta menginap di rumahnya karena sang istri sendirian.

Tak ada rasa curiga, karena ia tidur menginap bersama-sama santri-santri lainnya.

Sampai pada waktu tengah malam, terduga pelaku datang pulang rumah. Tak lama kemudian, korban dibangunkan dan diajak untuk mengikuti pelaku.

“Disuruh menginap sama santri-santri lain di rumahnya. Katanya istrinya sendirian. Disitu kan tidurnya di ruang tengah di ruang tamu terus dia pas itu kan dia pulang jam berapa malam, sekitar jam dua belasan setengah satu malam terus dia pulang, ketok-ketok pintu terus gak tau siapa yang buka terus udah gak lama tuh dia ke kamar istrinya,” ungkapnya, Kamis (11/6/2026).

Melihat kondisi sepi, korban diajak keluar rumah pelaku melalui pintu belakang untuk menuju ke Mushola.

Di mushola yang masih terdapat di area majelis dzikir itu korban dirudapaksa.

“Terus gak lama dia keluar dari kamarnya Bangunin saya, mati-mati lampu katanya. Bangunin tuh kenapa gitu, terus katanya, udah sini ikut dulu itu lewat belakang biar gak ketahuan,” ucap korban.

“Terus udah saya diajak tuh kirain mau ngapain, ditarik udah ditarik, terus dia ngeliat situasi aman apa enggak, ada orang apa enggak terus udah saya diajak ke itu mushola. Dipaksa ngelakuin itu,” ungkapnya lirih.

Sejak tahun 2024 hingga akhir 2025 itu, pelaku kerap melancarkan aksi bejadnya dengan waktu dan tempat yang sama.

Korban juga sempat diancam oleh pelaku jika menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

“Iya kata dia udah gak usah bilang siapa-siapa kalau bilang nanti hancur semua. Kata dia gitu,” ujarnya.

Peristiwa itu terbongkar ketika istri pelaku menuduh korban sebagai pelakor atau perusak hubungan rumah tangga hingga membuat heboh satu kampung.

Tak terima anaknya dituduh seperti itu, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke perangkat desa hingga kecamatan terkait. Dan disarankan agar membuat laporan polisi ke Polres Karawang.

Dari laporan polisi itulah, terungkap bunga ternyata menjadi korban rudapaksa oleh pemimpin majelis dzikir tersebut.

Yang tadinya keluarga ingin membuat laporan pencemaran nama baik, menjadi pelaporan korban kekerasan seksual.

Laporan itu resmi diterima Polres Karawang pada Oktober 2025.

Akibat peristiwa itu, ia sempat berhenti sekolah karena dijauh teman-temannya. Keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap karena sampai saat ini masih beraktivitas normal.

“Berarti sudah 9 bulan, pelaku masih keliaran kelihatan karena dekat rumah,” kata dia.

Sementara itu, orangtua korban berharap agar pelaku segera ditangkap. Sebab, ia selalu miris dan sakit hati ketika pelaku yang masih berkeliaran beraktifitas di lingkungannya. Tempat majelisnya juga masih beroperasi melakukan kegiatan keagamaan.

Dengan ditangkapnya pelaku dapat membuat dirinya tenang.

“Saya minta tolong gitu pak Sampai ke bapak Bupati, KDM memang saya di Karawang paling bawah istilahnya paling ujung di Karawang ini saya cuman minta tolong pak sampai ke bapak Bupati Biar pelakunya cepat ketangkep,” kata Keluarga Korban.

Cita-citanya Jadi Polwan dan Ingin Bahagiakan Orangtua

Dunia Bunga sempat hancur usai rudapaksa yang dialaminya. Namun, dukungan dari keluarga khususnya ayah dan ibunya menjadi motivasi dirinya agar bisa kembali bangkit.

Terlebih Bunga memiliki cita-cita ingin membahagiakan kedua orangtuanya. Ia memiliki keinginan untuk kuliah ataupun menjadi seorang polisi wanita (Polwan).

“Mau jadi orang yang sukses, pengen bahagiaan orang tua. (Cita-cita) mau kuliah, mau jadi Polwan,” kata Bunga.

Saat ini Bunga telah mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang.

Pihak Polres Karawang juga belum lama ini sudah mendatangi keluarga untuk meminta sejumlah barang bukti pakaian milik korban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan pihaknya proses penyelidikan terkait laporan kekerasan seksual terhadap anak usia 15 tahun di Pakisjaya masih berlangsung.

Bahkan Polres Karawang telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pihak keluarga korban.

“Sudah di tanya ke reskrim, terkait penanganan sudah di informasikan ke pelapor lewat SP2HP,” singkat Kasi Humas Polres Karawang pada Rabu (3/6/2026).

Pemkab Karawang Lakukan Pendampingan Korban

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina mengatakan, pihaknya masih melakukan pendampingan korban.

Bahkan, agar kasus ini segera selesai, UPTD PPA terus berkoordinasi dengan Polres Karawang terkait kelengkapan-kelengkapan proses pemberkasan.

“Visum korban, juga kami bersama Polres Hadirkan psikiater untuk terduga pelaku,” kata dia.

Untuk pendampingan korban, kata Regina, pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap korban. Dihadirkan juga dokter konseling untuk menangani psikologis korban.

“Kita sudah melakukan konseling maupun penjangkauan. Biasanya kita memotivasi korban untuk kemudian bisa menjalani hari-harinya dalam keadaan baik kembali,” kata dia.

Dia menambahkan, pendampingan itu dilakukan juga sebagai upaya menumbuhkan kembali semangat anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Agar anak itu bisa kembali beraktifitas melanjutkan sekolahnya dan menjalani keseharian untuk mengejar apa yang menjadi cita-citanya.

“Kita terus-menerus mendampingi dengan konseling, dengan minat mungkin, bakat mungkin. Bagaimana kita bisa membuat anak ini tetap sibuk dengan sekolahnya, dengan aktivitas itu. Bagaimana dia kemudian menjadikan apa yang dia alami pelajaran yang berharga, tidak untuk kemudian menjadi beban di hari-hari ke depannya,” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara
Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang
Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM
Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha
Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep
FORKAB KPS Nusantara Karawang 2026 Sukses Digelar, Karawang Barat Raih Juara Umum
Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku Operasi Jaran Lodaya 2026 Barang Bukti 9 Motor

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:01 WIB

Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha

Senin, 8 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:16 WIB

FORKAB KPS Nusantara Karawang 2026 Sukses Digelar, Karawang Barat Raih Juara Umum

Berita Terbaru