Plh Kades Kemiri Diduga Bagikan Hasil Sewa Tanah Bengkok kepada Aparat Desa, Ketua Forum Masyarakat Desak Keterbukaan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

HARIAN KARAWANG  – Ketua Forum Masyarakat Desa Kemiri, Teguh, mempertanyakan pengelolaan hasil penyewaan tanah bengkok seluas sekitar 3,6 hektare yang diduga dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Kemiri, Tabroni. Ia menduga sebagian hasil sewa tersebut dibagikan kepada aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Teguh mengatakan masyarakat berhak mengetahui besaran nilai sewa tanah bengkok tersebut serta peruntukan anggaran yang diperoleh. Menurutnya, aset desa semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan kebutuhan operasional desa sebelum dibagikan kepada pihak lain.

“Saya selaku warga Desa Kemiri ingin mempertanyakan hasil sewa tanah bengkok seluas 3,6 hektare itu berapa nilainya. Kemudian kenapa uangnya justru dibagi-bagikan kepada aparat desa, BPD, dan LPM, sementara masih ada fasilitas desa seperti pagar, ATK, dan kebutuhan lainnya yang harus diperbaiki maupun dipenuhi,” kata Teguh kepada HARIAN KARAWANG , Jumat (3/7/2026).

Ia menilai hasil penyewaan aset desa seharusnya diprioritaskan untuk renovasi maupun kebutuhan desa. Apabila masih terdapat sisa anggaran, menurutnya barulah dapat dipertimbangkan penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Teguh juga meminta Pemerintah Desa Kemiri membuka informasi kepada publik mengenai nilai penyewaan tanah bengkok tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia mempertanyakan apakah penyewaan tanah bengkok tersebut telah melalui mekanisme yang semestinya, termasuk diketahui atau mendapat persetujuan dari BPD sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan aset desa.

“Nah ini belum jelas. Tiba-tiba saya mendapat informasi dari anggota LPM bahwa mereka menerima uang. Katanya anggota LPM yang berjumlah 10 orang menerima masing-masing sekitar Rp100 ribu dari total Rp1 juta yang dibagikan,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah menghubungi salah seorang anggota BPD melalui pesan singkat dan memperoleh informasi bahwa anggota BPD disebut menerima sekitar Rp150 ribu per orang.

Atas dugaan tersebut, Teguh menyatakan Forum Masyarakat Desa Kemiri akan meminta penjelasan secara resmi kepada Pemerintah Desa Kemiri. Jika tidak memperoleh penjelasan yang memadai, pihaknya berencana mengajukan audiensi dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa.

“Atas nama Forum Masyarakat Desa Kemiri, kami menuntut keterbukaan terkait penyewaan tanah bengkok, berapa uang yang diterima, serta digunakan untuk apa saja. Karena aset desa adalah milik masyarakat, maka masyarakat juga berhak mengetahui pengelolaannya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Plh Kepala Desa Kemiri, Tabroni, belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik. (Jay)

Berita Terkait

Warga Sabajaya Pertanyakan Pencalonan BPD, Ketua Umum GARDU Nana Satria Permana Siap Kawal Audiensi ke DPMD Karawang
Ribuan Warga Karawang Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Omset UMKM Capai Rp 1,19 Miliar
Rakercab PSHT Karawang Bahas Evaluasi dan Program Kerja 2026/2027 di Padepokan Among Rasa
Oknum Polisi Di Karawang Tabrak Lari Siswa MTSN 3
PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang
Masyarakat Desa Kertajaya Dukung Audit Khusus Inspektorat, Minta Pemeriksaan Profesional dan Transparan
GARDU Ingatkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana Desa Kemiri Harus Diproses Secara Hukum
Inspektorat Kabupaten Karawang Riksus 67 Desa Jelang Pilkades , Petahana Bermasalah Diambang Tidak Ikut Pilkades

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Warga Sabajaya Pertanyakan Pencalonan BPD, Ketua Umum GARDU Nana Satria Permana Siap Kawal Audiensi ke DPMD Karawang

Senin, 20 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ribuan Warga Karawang Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Omset UMKM Capai Rp 1,19 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 07:44 WIB

Rakercab PSHT Karawang Bahas Evaluasi dan Program Kerja 2026/2027 di Padepokan Among Rasa

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:21 WIB

Oknum Polisi Di Karawang Tabrak Lari Siswa MTSN 3

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:02 WIB

PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Masyarakat Desa Kertajaya Dukung Audit Khusus Inspektorat, Minta Pemeriksaan Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

GARDU Ingatkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana Desa Kemiri Harus Diproses Secara Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Inspektorat Kabupaten Karawang Riksus 67 Desa Jelang Pilkades , Petahana Bermasalah Diambang Tidak Ikut Pilkades

Berita Terbaru