HARIAN KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang. keterkaitan soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang semula dijadwalkan pada) November 2026- diperkirakan mundur menjadi Desember 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang. masih mematangkan berbagai persiapan, mulai dari regulasi hingga kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades.
Menurut Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh, bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menyukseskan Pilkades serentak dengan menyiapkan anggaran yang dibutuhkan. Namun, besaran dan pencairan dana masih menunggu usulan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang.
Sementara itu, Kabidang Pemerintah Desa Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD )Karawang mengaku belum dapat memastikan jadwal tahapan Pilkades di 67 desa tersebut.Belum fix,
Nanti kami infokan kalo sdh ada ya pak.. mhn bersabar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, DPMD masih melakukan penyelarasan regulasi dan mengkaji berbagai aspek teknis sebelum menetapkan tahapan Pilkades.
” Kajian tersebut dilakukan agar pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan aman, kondusif, dan sesuai ketentuan saat digelar pada akhir tahun nanti”, singkatnya. (Jay)








