GARDU Deklarasikan Agenda Perubahan untuk Karawang Utara, Kritik Ketimpangan Pembangunan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Di tengah sorotan terhadap masih lebarnya kesenjangan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Karawang, Gerakan Rakyat dari Utara (GARDU) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rekerda) I di Dusun Trijaya, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Minggu (28/6/2026).

Forum tersebut menetapkan Nana Satria Permana sebagai Ketua Umum GARDU secara aklamasi untuk periode tiga tahun mendatang.

Dalam pidato perdananya, Nana menegaskan GARDU hadir sebagai gerakan sosial yang ingin memastikan pembangunan di Karawang tidak hanya terpusat di kawasan tertentu.

“Masih banyak persoalan mendasar di Karawang Utara, mulai dari pendidikan, pemerataan pembangunan hingga kesempatan kerja. Kami ingin menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus penyambung aspirasi masyarakat,” katanya.

Ketua Panitia Rekerda, Aan Karyanto, menyampaikan bahwa GARDU dibangun bukan sebagai kendaraan kekuasaan, melainkan wadah perjuangan masyarakat.

“GARDU lahir dari semangat perubahan, bukan karena kekuasaan, tetapi dari kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sekjen GARDU, Koko Baraya, menuturkan bahwa organisasi ini lahir dari diskusi sederhana yang kemudian berkembang menjadi gerakan yang lebih besar.

“Awalnya hanya obrolan kecil sambil ngeliwet di salah satu desa di Jayakerta. Dari situ muncul kesadaran bahwa Karawang Utara membutuhkan ruang perjuangan bersama,” ucapnya.

Ia menyebut para penggagas awal terdiri dari Sekdes Aan, Nana Satria Permana, Fuad, Bib Betong, dan dirinya.

Menurut Koko, selama dua tahun terakhir GARDU tetap menjaga konsistensi dan komitmen untuk memperjuangkan kemajuan wilayah utara.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah menyurati Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar mendukung pembangunan SMP Negeri Rengasdengklok Utara.

Usulan itu juga telah diperkuat dengan surat dukungan dari tiga pemerintah desa, yakni Rengasdengklok Utara, Kertasari, dan Dewisari.

Selain pendidikan, forum juga membahas penguatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja melalui gagasan “Satu Desa Satu Perusahaan” agar kawasan industri di Karawang memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar.

Susunan kepengurusan inti yang ditetapkan yakni Nana Satria Permana sebagai Ketua Umum, Koko Baraya sebagai Sekjen, dan H. Sadi Rosadi (Jiros) sebagai Bendahara. (alam)

Berita Terkait

Warga Sabajaya Pertanyakan Pencalonan BPD, Ketua Umum GARDU Nana Satria Permana Siap Kawal Audiensi ke DPMD Karawang
Ribuan Warga Karawang Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Omset UMKM Capai Rp 1,19 Miliar
Rakercab PSHT Karawang Bahas Evaluasi dan Program Kerja 2026/2027 di Padepokan Among Rasa
Oknum Polisi Di Karawang Tabrak Lari Siswa MTSN 3
PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang
Masyarakat Desa Kertajaya Dukung Audit Khusus Inspektorat, Minta Pemeriksaan Profesional dan Transparan
GARDU Ingatkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana Desa Kemiri Harus Diproses Secara Hukum
Inspektorat Kabupaten Karawang Riksus 67 Desa Jelang Pilkades , Petahana Bermasalah Diambang Tidak Ikut Pilkades

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Warga Sabajaya Pertanyakan Pencalonan BPD, Ketua Umum GARDU Nana Satria Permana Siap Kawal Audiensi ke DPMD Karawang

Senin, 20 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ribuan Warga Karawang Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Omset UMKM Capai Rp 1,19 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 07:44 WIB

Rakercab PSHT Karawang Bahas Evaluasi dan Program Kerja 2026/2027 di Padepokan Among Rasa

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:21 WIB

Oknum Polisi Di Karawang Tabrak Lari Siswa MTSN 3

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:02 WIB

PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Masyarakat Desa Kertajaya Dukung Audit Khusus Inspektorat, Minta Pemeriksaan Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

GARDU Ingatkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana Desa Kemiri Harus Diproses Secara Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Inspektorat Kabupaten Karawang Riksus 67 Desa Jelang Pilkades , Petahana Bermasalah Diambang Tidak Ikut Pilkades

Berita Terbaru