Pemkab Sumedang  Sediakan Formasi Pengadaan ASN Tahun 2024, 400 PPPK dan 200 CPNS

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumedang menyediakan formasi untuk pengadaan ASN Tahun 2024 (Dok.Hariansumedang.com/Tatang Tarmedi)

Pemkab Sumedang menyediakan formasi untuk pengadaan ASN Tahun 2024 (Dok.Hariansumedang.com/Tatang Tarmedi)

HARIANKARAWANG.COM – Pada Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024  di Ruang Rapat Sekda, Rabu (20/03), Pj Sekretaris Daerah Tuti Ruswati beberkan jumlah kuota ASN untuk tahun 2024.

” Untuk pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia  sebanyak 600 formasi pengadaan ASN Tahun 2024 dibuka. Terdiri dari 400 formasi untuk P3K dan 200 CPNS,” katanya.

Untuk formasi P3K terdiri dari 220 guru, 90 tenaga kesehatan dan 90 tenaga teknis, sedangkan formasi CPNS terdiri dari 5 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.

Menurut Pj Sekda Tuti, Pemkab Sumedang  menampung berbagai saran dan masukan terkait dengan pengadaan ASN Tahun 2024 itu.

“Kami menampung saran dan masukan terutama dari legislatif terkait permasalahan penanganan non ASN di Sumedang sehingga tahun ini diharapkan segala permasalahan bisa teratasi dengan baik,” ujar Tuti.

Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia mengatakan, dalam setiap pembukaan pendaftaran ASN ini menjadi satu solusi untuk penyelesaian persoalan mon ASN di Kabupaten Sumedang.

“Tahap demi tahap sudah diselesaikan, terutama untuk tenaga honorer dari sebelumnya yang berjumlah 5.000 lebih sekarang tinggal tiga ribuan dan ini terus berkurang dan saya yakin ini bisa terselesaikan,” kata Asep.

Asep berharap para peserta nantinya bisa memanfaatkan seleksi ini dengan baik. ” Dengan jelasnya status mereka, saya harap Sumedang bisa mendapatkan para ASN yang handal dan profesional,” katanya.

(Tatang Tarmedi/ Sumedangkab.go.id) **

Berita Terkait

Ada Hal Mencurigakan di Pagar Laut Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar Tim Turunkan Tim untuk Cek Lapangan
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:30 WIB

Ada Hal Mencurigakan di Pagar Laut Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar Tim Turunkan Tim untuk Cek Lapangan

Selasa, 26 November 2024 - 11:58 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Jumat, 13 September 2024 - 18:50 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:46 WIB

BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:42 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Berita Terbaru