HARIAN KARAWANG , – Pasca dugaan malpraktik terhadap seorang pasien yang meninggal dunia bernama Mursiti (62), warga Kampung Pamahan, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, usai menjalani perawatan di RSU Hastien Rengasdengklok Kabupaten Karawang
Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, mengatakan menurunkan tim ke Rumah Sakit (RS) Hastien Karawang untuk melakukan monitoring terkait tudingan dugaan malpraktik terhadap seorang pasien yang meninggal dunia usai menjalani perawatan. Informasi yang dihimpun, pasien tersebut dikabarkan ditemukan dengan kondisi perut dipenuhi kain kasa dan punya keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini dan sangat prihatin atas apa yang menimpa pasien dan keluarganya,” ujarnya, Senin (13/10).
Endang menjelaskan bahwa langkah monitoring dilakukan untuk mencari kejelasan mengenai tudingan yang berkembang di masyarakat. “Kami sudah turunkan tim untuk melakukan monitoring ke RS Hastien, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kejadian ini berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, Dinkes Karawang belum bisa menyimpulkan apakah kejadian ini termasuk malpraktik atau tidak. “Apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak, itu yang sedang kami cari tahu. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim audit medis rumah sakit,” ucapnya.
Ia menambahkan, hasil dari monitoring akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk ditindaklanjuti. “Setelah hasil monitoring keluar, baru kita putuskan. Kami belum bisa menyatakan ini malpraktik atau bukan,” terbangnya
Endang menegaskan bahwa penilaian akhir bukan di tangan Dinkes, melainkan MKEK. “Harus diperiksa oleh MKEK. Apakah yang dilakukan dokter sesuai prosedur atau tidak, apakah ada unsur malpraktik atau tidak, itu MKEK yang menilai,” jelasnya.
Terkait temuan kasa di perut pasien, Endang menyampaikan bahwa penggunaan kasa tersebut diduga merupakan bagian dari prosedur untuk mencegah rembesan darah sebelum proses penjahitan dilakukan.
“Kalau mengenai kasa yang ditinggal, itu bukan sengaja ditinggal atau kelupaan. Tetapi karena ada bekas nanah dan rongga, itu merupakan salah satu bentuk antisipasi rembesan darah,” tambah
Adapun dalam prosedur seperti itu, kasa akan dikeluarkan dalam proses kontrol lanjutan. “Kontrol selanjutnya kalau sudah tidak rembes lagi, dikeluarkan baru dijahit,” jelasnya.
Namun, Dinkes masih akan mendalami lebih lanjut apakah prosedur tersebut dijalankan dengan tepat. “Kami akan pelajari lagi apakah semua langkah medis sudah sesuai standar atau belum,” ucap Endang.
Sementara itu, mengenai penyebab kematian pasien, Endang menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Kalau masalah pasien sampai meninggal dunia, itu juga sedang kami dalami. Kita tidak bisa langsung simpulkan tanpa kajian lengkap,” katanya.
“Pihak Dinkes menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara objektif dan transparan demi memberikan kepastian kepada keluarga pasien serta masyarakat luas.” Pungkasnya.(Jay)















