HARIANSUMEDANG.COM — pemdes Girimukti Kecamatan Sumedang Utara merealisasikan Dana Desa selalu mengacu kepada strategis prioritas berdasarkan PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015.
Kepala Desa Girimukti, Adang Arifin, mengungkapkan DD Tahap 1 Tahun 2024 Desa Girimukti disalurkan untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional terutama Pengentasan kemiskinan ekstrem.
Selain dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dimana ada sekitar 60 penerima bantuan dari golongan miskin ekstrem masing-masing mendapat Rp.300.000 perbulannya.
Pula, kata Kades Adang, diiringi dengan program Ketahanan pangan nabati dan hewani. Program ini menyasar keluarga DTKS dengan jenis peternakan domba lokal terpusat di kelompok ternak.
Baca Juga:
Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz Meninggal Dunia
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Upaya mengurangi angka kemiskinan lainnya dijalankan dengan prinsip memacu usaha disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
” Contoh, karena usianya telah tua, bila sebelumnya usahanya itu dipikul, maka diberi bantuan gerobak agar bisa didorong, bisa mengurangi beban kerjanya, ” ungkap Adang.
Untuk mempermudah aktivitas dan mempercepat mobilitas warga, Pemdes Margamukti pun telah realisasikan sedikitnya penghotmikan dua ruas jalan desa.
Dikatakan Kades Adang, dua ruas jalan desa yang telah selesai dihotmix, yaitu jalan di Dusun Bojongloa sepanjang 580 meter dan Jalan Binong-Cihanyir sepanjang 600 meter.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani
(Tatang Tarmedi) ***