Pegawai Tidak Masuk Di Hari Pertama Kerja diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawainya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 April 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkat kehadiran pegawai Pemda Sumedang di hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri mencapai 90 persen (Dok.Hariansumedang.com /Sumedang kab go.id)

Tingkat kehadiran pegawai Pemda Sumedang di hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri mencapai 90 persen (Dok.Hariansumedang.com /Sumedang kab go.id)

HARIANSUMEDANG.COM – Tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pasca cuti Idul fitri, hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, mencapai 90 persen.

Hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemkab Sumedang diawali dengan apel pagi dilanjutkan halal bihalal di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (16/4/2024).

” Apresiasi kepada pegawai Pemkab Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam pelaksanaan kerja,” kata Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati usai apel dan halal bihalal.

Menurutnya, bagi pegawai Pemkab Sumedang yang tidak masuk kerja tanpa memberi alasan yang jelas diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“ Saat yang bersangkutan tidak hadir dan laporan kinerjanya tidak akan diverifikasi oleh atasannya. Itu akan otomatis mengurangi  TPP yang bersangkutan,” tegasnya.

Disebutkan Tuti, saat ini Pemkab Sumedang kinerjanya masih bagus. Namun masih banyak pekerjaan rumah karena itu semua harus melakukan evaluasi program prioritas yang masih dilakukan.

” Mulai dari Sakip, program pencapaian indikator makro baik itu penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan lainya,” kata Tuti.

Menurutnya, pada Kamis, 28 April 2024, bakal digelar Rakor pembangunan. Akan dibedah program dan perencanaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan,” katanya.

( Tatang Tarmedi ) ***

Berita Terkait

PT Softex Sumbangan Produk Partisipasi Kegiatan PWI Karawang
Gesrek Festival 2025: BRI Tawarkan Diskon Tiket 30% Lewat BRImo
Kang Farhan Siap Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
Polres Karawang Amankan Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI di Telukjambe Barat
Akhirnya Korban Tenggelam Warga Telukjambe Timur Temukan di Sungai Citarum
Begini Tata Cara Alur Pelayanan dan Harga Buat Paspor di Imigrasi Karawang
RDP Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh , Kadinkes Emosi dan Tak Bisa Tunjukkan Hasil Investigasi
Dinkes Karawang Akan Kawal Kasus Malpraktek di RSU Hastien Rengasdengklok Secara Transparan demi Memberikan Kepastian Keluarga Pasien

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:35 WIB

PT Softex Sumbangan Produk Partisipasi Kegiatan PWI Karawang

Senin, 1 Desember 2025 - 20:58 WIB

Gesrek Festival 2025: BRI Tawarkan Diskon Tiket 30% Lewat BRImo

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Kang Farhan Siap Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Kamis, 20 November 2025 - 15:51 WIB

Polres Karawang Amankan Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI di Telukjambe Barat

Minggu, 9 November 2025 - 17:06 WIB

Akhirnya Korban Tenggelam Warga Telukjambe Timur Temukan di Sungai Citarum

Sabtu, 8 November 2025 - 06:55 WIB

Begini Tata Cara Alur Pelayanan dan Harga Buat Paspor di Imigrasi Karawang

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:12 WIB

RDP Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh , Kadinkes Emosi dan Tak Bisa Tunjukkan Hasil Investigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Dinkes Karawang Akan Kawal Kasus Malpraktek di RSU Hastien Rengasdengklok Secara Transparan demi Memberikan Kepastian Keluarga Pasien

Berita Terbaru

Berita Karawang

Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar

Senin, 16 Feb 2026 - 21:15 WIB

Ketua Panitia Pelaksana, Jay Dongkrak

Berita Karawang

90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang

Senin, 16 Feb 2026 - 21:03 WIB