Usai Jalani BAP, Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Ditahan Polres Karawang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Humas Polres Karawan Aiptu Cep Wildan

Kanit Humas Polres Karawan Aiptu Cep Wildan

HARIAN KARAWANG, – Seorang pria berinisial OD (49), warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan berinisial N (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandungnya.

“Awalnya anak saya sering mengamuk tanpa sebab. Belakangan lebih banyak melamun. Setelah didesak, akhirnya ia bercerita,” ungkap ayah korban saat ditemui, Sabtu (24/1/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan laporan polisi yang masuk di hari yang sama.

“Petugas telah mengamankan satu orang tersangka berinisial OD yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP,” ujar Cep Wildan, Senin (26/1/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Korban diketahui merupakan anak di bawah umur yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga menyadari adanya perubahan perilaku dan emosi korban di rumah. Ibu korban kemudian menghubungi ayah kandung korban, hingga akhirnya korban mengakui telah mengalami perbuatan tidak pantas yang diduga dilakukan secara paksa oleh terlapor.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ke Polres Karawang untuk diproses secara hukum.

Unit Satres PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kerudung warna hitam, satu kaos silat lengan pendek warna hitam, satu celana silat panjang warna hitam, satu bra warna cokelat, serta satu celana dalam warna pink.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang berkomitmen menangani setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara tegas dan profesional,” pungkas Cep Wildan.
(Jay)

Berita Terkait

Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar
90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang
Langkah Nyata Menuju Kompetensi Industri, SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Isuzu Elf
PSHT Karawang Tunjukkan Prestasi di Kejuaraan Nasional Piala Pangdam III/Siliwangi
PSHT Karawang Gelar Ujian Kenaikan Sabuk Hijau ke Putih, 31 Siswa Ikuti Tahapan Seleksi
Ketua Cabang dan Dewan Cabang PSHT Karawang Hadiri Parapatan Luhur di Madiun
IPSI Karawang Lantik Pengurus Kecamatan, Fokus Prestasi dan Pelestarian Budaya
Akibat Konsleting Listrik, Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Karawang Sementara Dibatasi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:15 WIB

Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang

Senin, 16 Februari 2026 - 19:47 WIB

Langkah Nyata Menuju Kompetensi Industri, SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Isuzu Elf

Senin, 16 Februari 2026 - 10:49 WIB

PSHT Karawang Tunjukkan Prestasi di Kejuaraan Nasional Piala Pangdam III/Siliwangi

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:47 WIB

Ketua Cabang dan Dewan Cabang PSHT Karawang Hadiri Parapatan Luhur di Madiun

Senin, 9 Februari 2026 - 13:35 WIB

IPSI Karawang Lantik Pengurus Kecamatan, Fokus Prestasi dan Pelestarian Budaya

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:44 WIB

Akibat Konsleting Listrik, Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Karawang Sementara Dibatasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:09 WIB

Disnakertrans, Ajak Warga Karawang Mau Jadi TKW Harus Jalur Prosedur dan Legal

Berita Terbaru

Berita Karawang

Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar

Senin, 16 Feb 2026 - 21:15 WIB

Ketua Panitia Pelaksana, Jay Dongkrak

Berita Karawang

90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang

Senin, 16 Feb 2026 - 21:03 WIB