Usai Jalani BAP, Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Ditahan Polres Karawang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Humas Polres Karawan Aiptu Cep Wildan

Kanit Humas Polres Karawan Aiptu Cep Wildan

HARIAN KARAWANG, – Seorang pria berinisial OD (49), warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan berinisial N (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandungnya.

“Awalnya anak saya sering mengamuk tanpa sebab. Belakangan lebih banyak melamun. Setelah didesak, akhirnya ia bercerita,” ungkap ayah korban saat ditemui, Sabtu (24/1/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan laporan polisi yang masuk di hari yang sama.

“Petugas telah mengamankan satu orang tersangka berinisial OD yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP,” ujar Cep Wildan, Senin (26/1/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Korban diketahui merupakan anak di bawah umur yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga menyadari adanya perubahan perilaku dan emosi korban di rumah. Ibu korban kemudian menghubungi ayah kandung korban, hingga akhirnya korban mengakui telah mengalami perbuatan tidak pantas yang diduga dilakukan secara paksa oleh terlapor.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ke Polres Karawang untuk diproses secara hukum.

Unit Satres PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kerudung warna hitam, satu kaos silat lengan pendek warna hitam, satu celana silat panjang warna hitam, satu bra warna cokelat, serta satu celana dalam warna pink.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang berkomitmen menangani setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara tegas dan profesional,” pungkas Cep Wildan.
(Jay)

Berita Terkait

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Ikhsan Siswa SDN Kalijati II Ingin Bertemu Presiden Prabowo dan Bupati Aep
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto Tingkatkan Pelayanan Terbaik Melalui Program GAZZ
​Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS
PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
DPD KNPI Karawang Adakan Kegiatan Sekolah Pemuda TRANSFORMASI SOSIAL,DiHUT KNPI ke 53 Tahun
KPSN Jawa Barat Resmi Dilantik di Karawang, Target Perluas Kepengurusan di 16 Kabupaten/Kota
GARDU Soroti Penjualan Paket Seragam SMP Negeri, Wali Murid di Karawang Minta Transparansi Harga
GARDU Dorong Bupati Karawang Segera Bangun Pasar Rakyat di Rengasdengklok

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Ikhsan Siswa SDN Kalijati II Ingin Bertemu Presiden Prabowo dan Bupati Aep

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto Tingkatkan Pelayanan Terbaik Melalui Program GAZZ

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

​Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:37 WIB

DPD KNPI Karawang Adakan Kegiatan Sekolah Pemuda TRANSFORMASI SOSIAL,DiHUT KNPI ke 53 Tahun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:29 WIB

KPSN Jawa Barat Resmi Dilantik di Karawang, Target Perluas Kepengurusan di 16 Kabupaten/Kota

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WIB

GARDU Soroti Penjualan Paket Seragam SMP Negeri, Wali Murid di Karawang Minta Transparansi Harga

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

GARDU Dorong Bupati Karawang Segera Bangun Pasar Rakyat di Rengasdengklok

Berita Terbaru