Rencana pemekaran Desa Cinanjung Kec.Tanjungsari Kab. Sumedang mulai dievaluasi Komisi I DPRD dan DPMD Prov. Jawa Barat di Aula Desa Cinanjung, kamis (15/2)
Dalam evaluasi tadi hadir unsur dari Pemerintahan Kecamatan Tanjungsari dan juga Aparatur Desa beserta BPD Desa Cinanjung
Pada sambutannya, Budi Budiman berjanji untuk mendesak dan mengawal proses pemekaran Desa Cinanjung agar terealisasi pada alokasi anggaran dari Pemprov Jabar.
” Setelah evaluasi ini, kita akan lakukan pansus, ada 3 Desa di Sumedang yang akan dimekarkan, akan dikawal kepada Pemprov Jabar melalu DPMD, ” Katanya.
Kepala Desa Cinanjung, R. Nurdiono menyampaikan alasan pemekaran Desa Cinanjung.
Tdak lain, katanya, luas wilayah yang perlu di kelola secara menyeluruh, jumlah penduduk dan hak pilih yang melebihi dari desa lainnya di Kec. Tanjungsari.
Jumlah penduduk Desa Cinanjung 11.229 orang, hak pilihnya 8.429 orang dari 3.600 Kepala Keluarga.
Sementara itu, Ridwan Solihin anggota DPRD Provisi Jawa Barat dari komisi I menyampaikan responnya atas pengajuan pemekaran Desa Cinanjung.
Baca Juga:
Sekjen Kemendagri Atensi Disiplin Pengawasan Harga Bahan Pokok Demi Masyarakat
Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar
90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang
ia mensuport desa pemekaran Cinanjung untuk menjadi Desa Persiapan dalam proses penetapan menjadi Desa Defenitif.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cinanjung R.Surata Ginting mewakili panitia pemekaran Desa Cinanjung, menyampaikan bahwa dalam pengajuan ini sudah dilakukan proses persiapan
Termasuk penyedian lahan yang telah di hibahkan oleh salah seorang warga Desa Cinanjung.
Menurut R Surata Ginting, untuk pemekaran inipun telah diajukan nama desanya yakni Desa Pananjung.
Baca Juga:
Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Rakyat
Langkah Nyata Menuju Kompetensi Industri, SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Isuzu Elf
PSHT Karawang Tunjukkan Prestasi di Kejuaraan Nasional Piala Pangdam III/Siliwangi
Sedangkan untuk kantor desanya berada di Dusun Banyumukti RW 003. (Oki Ferdian)















