Mamih Sari Ambil Formulir yang Pertama, Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Karawang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Dra. Sari Marliani, MM yang akrab disapa Mamih Sari, resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang. Ia menjadi orang pertama yang mengambil formulir dalam proses pendaftaran yang dibuka sejak 16 Februari hingga 7 April 2026.

Pengambilan formulir dilakukan pada pukul 13.30 WIB di Sekretariat KADIN Karawang yang berlokasi di Jalan Tampomas, Perumahan Karang Indah No.03, Karangpawitan, Karawang Barat.

Usai mengambil formulir pendaftaran, Mamih Sari menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan panitia telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, untuk administrasi kami mengikuti semua aturan yang telah disepakati oleh panitia. Persyaratan sudah lengkap, tinggal nanti pengembalian berkas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keputusannya maju sebagai calon Ketua KADIN Karawang bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, KADIN harus menjadi wadah bersama bagi para pengusaha di Karawang untuk saling berkolaborasi dan berkembang.

Mamih Sari juga berkomitmen untuk melanjutkan serta memperkuat berbagai gagasan yang telah dibangun sebelumnya, sekaligus meningkatkan sinergi antara KADIN dan Pemerintah Kabupaten Karawang.

” Ke depan, ia berharap KADIN Kabupaten Karawang dapat semakin aktif berperan dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya saing para pelaku usaha, baik di tingkat lokal maupun nasional.” pungkasnya( Jay)

Berita Terkait

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terbaru