Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Ramainya ditemukan Map bertulis nama Bupati Karawang saat penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di rumah mantan Kepala Badan Giji Nasional (BGN) Daday Handayana beberapa hari yang lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan penjelasan, surat tersebut merupakan bentuk pengajuan program yang lazim dilakukan pemerintah daerah kepada kementerian maupun lembaga negara untuk memperjuangkan kebutuhan daerah.

“Surat pengajuan itu hal yang wajar. Saya tidak hanya mengajukan surat ke BGN, tetapi juga ke kementerian dan lembaga lain untuk kepentingan masyarakat Karawang,” ungkap Aep usai apel pagi di Plaza Pemkab Karawang. Senin, (8/6/2026).

Menurut Aep, permohonan pengajuan kepada BGN dilakukan setelah Deputi Pencegahan BGN berkunjung ke Karawang pada 1 April lalu dan menyampaikan rencana roadshow serta evaluasi kesiapan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

“Saat itu terdapat sejumlah dapur yang dinilai belum memenuhi ketentuan sehingga pemerintah daerah diminta mengajukan usulan sesuai mekanisme yang berlaku.”

“Portal memang sudah ditutup, tetapi kepala daerah dipersilakan mengajukan usulan. Karena itu kami menyampaikan surat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Aep membandingkan langkah tersebut dengan berbagai upaya yang selama ini dilakukan Pemkab Karawang dalam memperoleh dukungan program pemerintah pusat, seperti penanganan banjir Karangligar melalui Kementerian PUPR, pengajuan Sekolah Rakyat, pembangunan sabuk pantai, hingga program kampung nelayan.

“Bahwa pengajuan surat merupakan bagian dari tugas kepala daerah untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.”

“Kalau tidak mengajukan, bagaimana pemerintah pusat bisa mengetahui kebutuhan daerah? Semua kabupaten dan kota juga melakukan hal yang sama,” katanya.

Aep menegaskan surat yang dikirim ditujukan kepada instansi yang berwenang dan tidak menyalahi aturan. Ia juga membantah adanya tindakan di luar prosedur dalam pengajuan tersebut.

“Kami mengikuti rule yang ada. Kalau surat itu dikirim ke pihak yang tidak berwenang, itu baru salah. Tapi ini sesuai mekanisme,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Aep juga menjelaskan bahwa Pemkab Karawang memprioritaskan pelaksanaan program MBG untuk wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan stunting yang tinggi, terutama bagi bayi, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak sekolah.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima respons dari BGN terkait pengajuan yang telah disampaikan.

“Minimal kami sudah mengajukan. Kalau tidak mengajukan, nanti justru dipersoalkan lagi,” ucapnya.

“Berharap dengan adanya penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada publik bahwa surat yang dikirim merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengakses program pusat demi kepentingan masyarakat Karawang.” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terbaru