HARIANKARAWANG.COM – Pendatang baru tidak hanya terpusat di Bandung atau Bekasi serta Karawang sebagai pusat industri dan ekonomi.
Kota besar di satu kabupaten juga menjadi tujuan para pendatang, mengingat kota dianggap menjanjikan dalam mengembangkan perekonomian.
Tujuan favorit dari para pendatang, merata pada hampir semua kota di Provinsi Jawa Barat.
Jumlah pendatang diprediksi mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Meski laporan perpindahan penduduk dari masing-masing kabupaten baru sebagian yang masuk.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (24/4/2024).
“Jadi memang kecenderungannya pendatang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.”
“Kalau persentase saat ini 20 persen, dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Meski mengalami peningkatan cukup signifikan, Berli menyatakan Pemprov Jabar tidak akan melaksanakan operasi kependudukan atau yustisi karena saat ini tidak ada lagi dasar hukumnya.
Baca Juga:
Sekjen Kemendagri Atensi Disiplin Pengawasan Harga Bahan Pokok Demi Masyarakat
Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar
90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang
“Memang secara dasar hukum juga sekarang tidak ada lagi, dan kalau kita merujuk kepada undang-undang tentang domisili.”
“Itu semua warga negara berhak berdomisili di mana saja di Indonesia,” ujar Berli.
Berli mengingatkan pendatang yang datang pasca-libur Lebaran 2024 untuk segera melapor ke pejabat lingkungan tempat mereka berdomisili.
“Mereka yang datang ke suatu kota atau daerah, tentunya harus mengikuti aturan kependudukan ya.”
Baca Juga:
Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Rakyat
Langkah Nyata Menuju Kompetensi Industri, SMKS Bina Karya 2 Karawang Terima Isuzu Elf
PSHT Karawang Tunjukkan Prestasi di Kejuaraan Nasional Piala Pangdam III/Siliwangi
“Jadi datang harus melapor ke RT- RW setempat untuk nantinya didata,” kata Kepalam Berli.
Hal ini, kata Berli, sebagai salah satu upaya pemerintah dari sisi administrasi, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun potensi permasalahan sosial di masyarakat.***
















