Pedang Kebesaran Kerajaan Sumedang Terbuat Emas Murni Bikin Musuh Gentar dan Bertekuk Lutut

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 Maret 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedang kebesaran Kerajaan Sumedang Larang Ki Mastak (Dok.Hariansumedabg.com/istimewa)

Pedang kebesaran Kerajaan Sumedang Larang Ki Mastak (Dok.Hariansumedabg.com/istimewa)

HARIANSUMEDANG.COM – Sebagai bekas kerajaan, Sumedang banyak menyimpan benda-benda warisan kerajaan.

Salah satunya, pedang milik Prabu Taji Malela ini, namanya Pedang Ki Mastak, terbuat dari emas murni.

Konon, ketika pedang ini digunakan Sang Pemiliknya, Prabu Tajimalela,  membuat musuh gentar dan menyerah.

Pedang Ki Mastak disebut-sebut memiliki ciri yang mirip dengan pedang-pedang dari Timur Tengah.

Dua Tempat Wisata Baru di Sumedang yang Banyak Diburu Karena Panorama Alamnya Mempesona

Kepala Sekolah N. Yohanah Tekankan SD Negeri Cileles Jatinangor Sebisa-bisa Harus BISA CBSA

Menurut Luki Juhari, Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang, pedang ini telah ada sejak Kerajaan Tembong Agung antara Tahun (721-778 M).

” Pedang itu turun dari ayahnya, Prabu Guru Aji Putih. Pedang turun-temurun hingga ke Pangeran Mekah, ” katanya.

( Gilang-Gumilang  ) “””

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas
Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:58 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Jumat, 13 September 2024 - 18:50 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:46 WIB

BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:42 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Senin, 8 Juli 2024 - 13:13 WIB

Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar

Berita Terbaru