Proyek Perbaikan Jalan di Kutawaluya Karawang Jadi Sorotan, GARDU Minta Standar Keselamatan Diperhatikan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Pelaksanaan proyek perbaikan jalan di Dusun Junti, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian dari Gerakan Rakyat Dari Utara (GARDU). Organisasi tersebut meminta agar pelaksanaan proyek memperhatikan standar keselamatan kerja demi melindungi pengguna jalan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GARDU, Koko Baraya, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengamatannya di lokasi, belum terlihat sejumlah perlengkapan pengamanan yang lazim digunakan pada pekerjaan jalan, seperti rambu peringatan, pembatas area pekerjaan (barrier), lampu peringatan, maupun petugas pengatur lalu lintas.

Menurutnya, apabila kondisi tersebut memang belum tersedia selama pekerjaan berlangsung, hal itu berpotensi meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas pada siang maupun malam hari.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Harapannya, setiap proyek infrastruktur dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan bagi pengguna jalan,” ujar Koko Baraya, Selasa (14/7/2026).

Koko menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada prinsipnya mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur pentingnya pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Jasa Konstruksi juga mengatur penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam pelaksanaan proyek.

Sementara itu, pengamanan lalu lintas pada lokasi pekerjaan jalan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur penyediaan rambu, perangkat pengaman, dan petunjuk lalu lintas pada pekerjaan di jalan.

Atas dasar itu, GARDU mendorong agar pihak-pihak terkait, termasuk pelaksana pekerjaan, pengawas lapangan, dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan di lokasi proyek apabila masih terdapat kekurangan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memastikan standar keselamatan diterapkan secara optimal sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman selama pekerjaan berlangsung,” kata Koko.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang terkait kondisi di lokasi pekerjaan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (al)

Berita Terkait

Kejari Karawang Sita 68 Bidang Tanah Senilai Rp11,6 Miliar dan Amankan Uang Rp1,11 Miliar, Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
Dua Pelaku Sepasang Suami Istri Diringkus Kasus TPPO
Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR
Pendaftar Tembus 2.000 Orang, Job Fair Unsika Libatkan 12 Industri
Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
IPSI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Organisasi dan Susun Program Strategis Pencak Silat
IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW
IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kejari Karawang Sita 68 Bidang Tanah Senilai Rp11,6 Miliar dan Amankan Uang Rp1,11 Miliar, Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Dua Pelaku Sepasang Suami Istri Diringkus Kasus TPPO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Pendaftar Tembus 2.000 Orang, Job Fair Unsika Libatkan 12 Industri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:26 WIB

IPSI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Organisasi dan Susun Program Strategis Pencak Silat

Senin, 28 September 2026 - 17:49 WIB

IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Berita Terbaru

Pers Rilis

“The Empowerers | Laos on the Move”

Kamis, 22 Okt 2026 - 02:00 WIB