Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean Dibebastugaskan oleh Kemenkeu

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean. (Dok. bcpuwakarta.beacukai.go.id)

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean. (Dok. bcpuwakarta.beacukai.go.id)

HARIANKARAWANG.COM – Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).

Atas dugaan benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarga yang bersangkutan.

Direktur Humas Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Senin (24/5/2024).

“Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” kata Nirwala Dwi Heryanto.

Rahmady dibebastugaskan sejak 9 Mei 2024. Kementerian Keuangan mengambil keputusan tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rahmady sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm Andreas.

Andreas menilai ada kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rahmady.

Dugaan tersebut bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas, sejak 2017.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk.

Rahmady memberikan pinjaman uang senilai Rp7 miliar kepada Wijanto dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.

Namun, Wijanto mengaku menerima ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman.

Andreas sebagai kuasa hukum Wijanto kemudian menelusuri kasus, yang berujung pada temuan mengenai LHKPN Rahmady.

Berdasarkan hasil penelusurannya, Rahmady melaporkan harta sebesar Rp3,2 miliar pada 2017.

Pun pada 2022, harta yang dilaporkan hanya sebesar Rp6,3 miliar. Sementara jumlah pinjaman yang diberikan kepada kliennya mencapai Rp7 miliar.

Di samping melaporkan ke KPK, Andreas juga menyambangi Kementerian Keuangan untuk meminta kepastian hukum.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hellodepok.com dan seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Menteri PKP – PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi Bagi Wartawan
BNET Academy Umumkan Penyelesaian Program Nasional KMG- 130 Guru SMK Bersama LPDP dan Kemendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Berbasis Industri
PWI Karawang Sukseskan Acara Puncak HPN 2026
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah
Nace Permana Terpilih sebagai Presiden LMDH Periode 2025–2030
Pemerintah Percepat Pemerataan Ekonomi: Investasi Desa Makin Terlihat
Wakil Rakyat Apresiasi Pemerintah Atas Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Tokoh Agama Sepakat Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:36 WIB

Menteri PKP – PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi Bagi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 08:42 WIB

BNET Academy Umumkan Penyelesaian Program Nasional KMG- 130 Guru SMK Bersama LPDP dan Kemendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Berbasis Industri

Minggu, 30 November 2025 - 13:16 WIB

PWI Karawang Sukseskan Acara Puncak HPN 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 06:30 WIB

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

Jumat, 28 November 2025 - 11:02 WIB

Nace Permana Terpilih sebagai Presiden LMDH Periode 2025–2030

Sabtu, 15 November 2025 - 20:59 WIB

Pemerintah Percepat Pemerataan Ekonomi: Investasi Desa Makin Terlihat

Senin, 10 November 2025 - 16:59 WIB

Wakil Rakyat Apresiasi Pemerintah Atas Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 09:40 WIB

Tokoh Agama Sepakat Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terbaru