Kasus Proyek Pengadaan Iklan, KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi. (Dok.  Bankbjb.co.id)

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi. (Dok. Bankbjb.co.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR).

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan, Yuddi tidak sendirian, dan empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka juga dicegah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

“Pada tanggal 28 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 373 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri”.

“Terhadap lima orang berinisial YR, WH, IAD, SUH dan RSJK,” kata Tessa Mahardhika.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga dicegah keluar negeri yakni:

1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH)

2 Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

3. Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S).

4. Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Larangan bepergian ke luar negeri tersebut diberlakukan oleh penyidik karena keberadaan kelima di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.

Larangan bepergian ke luar negeri tersebut juga telah dikoordinasikan dengan keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan.

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat.

Salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Rakyat
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat.
Wamendagri Wiyagus Tegaskan Penting Peran Strategis BUMD Dorong Perekonomian Daerah
Dirjen Imigrasi Lakukan Operasi Wirawaspada Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal
Menteri PKP – PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi Bagi Wartawan
BNET Academy Umumkan Penyelesaian Program Nasional KMG- 130 Guru SMK Bersama LPDP dan Kemendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Berbasis Industri
PWI Karawang Sukseskan Acara Puncak HPN 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:44 WIB

Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Rakyat

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat.

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Penting Peran Strategis BUMD Dorong Perekonomian Daerah

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:02 WIB

Dirjen Imigrasi Lakukan Operasi Wirawaspada Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:36 WIB

Menteri PKP – PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi Bagi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 08:42 WIB

BNET Academy Umumkan Penyelesaian Program Nasional KMG- 130 Guru SMK Bersama LPDP dan Kemendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Berbasis Industri

Minggu, 30 November 2025 - 13:16 WIB

PWI Karawang Sukseskan Acara Puncak HPN 2026

Berita Terbaru

Berita Karawang

Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar

Senin, 16 Feb 2026 - 21:15 WIB

Ketua Panitia Pelaksana, Jay Dongkrak

Berita Karawang

90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang

Senin, 16 Feb 2026 - 21:03 WIB