Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDIP Bernama Kusnadi, Kasus Harun Masiku

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 Juni 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

HARIANKARAWANG.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi selaku staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kusnadi diperiksa sebagai saksi penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

“Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu,” kata Tessa Mahardika, dikutip Minergi.com

Tessa menerangkan Kusnadi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya.

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

KPK memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM.

Selain itu KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024), telah diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi.

Kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024).

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Menteri PKP – PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi Bagi Wartawan
BNET Academy Umumkan Penyelesaian Program Nasional KMG- 130 Guru SMK Bersama LPDP dan Kemendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Berbasis Industri
PWI Karawang Sukseskan Acara Puncak HPN 2026
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah
Nace Permana Terpilih sebagai Presiden LMDH Periode 2025–2030
Pemerintah Percepat Pemerataan Ekonomi: Investasi Desa Makin Terlihat
Wakil Rakyat Apresiasi Pemerintah Atas Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Tokoh Agama Sepakat Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:36 WIB

Menteri PKP – PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi Bagi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 08:42 WIB

BNET Academy Umumkan Penyelesaian Program Nasional KMG- 130 Guru SMK Bersama LPDP dan Kemendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Berbasis Industri

Minggu, 30 November 2025 - 13:16 WIB

PWI Karawang Sukseskan Acara Puncak HPN 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 06:30 WIB

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

Jumat, 28 November 2025 - 11:02 WIB

Nace Permana Terpilih sebagai Presiden LMDH Periode 2025–2030

Sabtu, 15 November 2025 - 20:59 WIB

Pemerintah Percepat Pemerataan Ekonomi: Investasi Desa Makin Terlihat

Senin, 10 November 2025 - 16:59 WIB

Wakil Rakyat Apresiasi Pemerintah Atas Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 09:40 WIB

Tokoh Agama Sepakat Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terbaru