Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juli 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HARIANKARAWANG.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

Diketahui, sidang praperadilan sudah melalui beberapa tahapan yakni, mulai dari penyampaian gugatan pemohon dari kubu Pegi pada Senin (1/7/2024).

Satu hari setelahnya jawaban Polda Jabar terkait gugatan praperadilan yang diajukan Pegi.

Setelah itu, hakim juga meminta kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas alat bukti dan keterangan ahli masing-masing pada Rabu (3/7/2024) dan Kamis (5/7/2024).

Tim kuasa hukum Pegi menghadirkan lima saksi dalam sidang praperadilan, empat saksi fakta dan satu saksi ahli, sedangkan Polda Jabar menghadirkan satu saksi ahli pidana hukum.

Dengan putusan Hakim Eman itu, maka penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah tidak sah.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menyampaikan hal itu dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

“Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,” kata dia.

PN Bandung menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Pangannews.com dan Infoekbis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallopresiden.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

PT Softex Sumbangan Produk Partisipasi Kegiatan PWI Karawang
Gesrek Festival 2025: BRI Tawarkan Diskon Tiket 30% Lewat BRImo
Kang Farhan Siap Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
Polres Karawang Amankan Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI di Telukjambe Barat
Akhirnya Korban Tenggelam Warga Telukjambe Timur Temukan di Sungai Citarum
Begini Tata Cara Alur Pelayanan dan Harga Buat Paspor di Imigrasi Karawang
RDP Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh , Kadinkes Emosi dan Tak Bisa Tunjukkan Hasil Investigasi
Dinkes Karawang Akan Kawal Kasus Malpraktek di RSU Hastien Rengasdengklok Secara Transparan demi Memberikan Kepastian Keluarga Pasien

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:35 WIB

PT Softex Sumbangan Produk Partisipasi Kegiatan PWI Karawang

Senin, 1 Desember 2025 - 20:58 WIB

Gesrek Festival 2025: BRI Tawarkan Diskon Tiket 30% Lewat BRImo

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Kang Farhan Siap Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Kamis, 20 November 2025 - 15:51 WIB

Polres Karawang Amankan Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI di Telukjambe Barat

Minggu, 9 November 2025 - 17:06 WIB

Akhirnya Korban Tenggelam Warga Telukjambe Timur Temukan di Sungai Citarum

Sabtu, 8 November 2025 - 06:55 WIB

Begini Tata Cara Alur Pelayanan dan Harga Buat Paspor di Imigrasi Karawang

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:12 WIB

RDP Dugaan Malpraktik di RS Hastien Ricuh , Kadinkes Emosi dan Tak Bisa Tunjukkan Hasil Investigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Dinkes Karawang Akan Kawal Kasus Malpraktek di RSU Hastien Rengasdengklok Secara Transparan demi Memberikan Kepastian Keluarga Pasien

Berita Terbaru

Berita Karawang

Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar

Senin, 16 Feb 2026 - 21:15 WIB

Ketua Panitia Pelaksana, Jay Dongkrak

Berita Karawang

90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang

Senin, 16 Feb 2026 - 21:03 WIB