Wamendagri Bima Arya, Puji Kebijakan Bupati Aep Rampingkan SOTK Sejalan Kebijakan Nasional

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 November 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG , –. Kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Bima Arya Sugiarto ke Pemerintah Kabupaten Karawang, menilai kebijakan yang diambil Bupati Karawang Aep Syaepuloh tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

Pujian beraninya Pemerintah Kabupaten Karawang yang melakukan perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran sebesar Rp 59,4 miliar, Jumat (7/11/2025).

Menurut Bima Arya, pak Bupati tadi menyampaikan langkah-langkah untuk melakukan perampingan birokrasi. Ini kami apresiasi karena saat ini kita ingin agar pemerintahan lebih efektif.

“Kalau bisa dihemat, lakukan efisiensi. Saya mencatat, bahkan bisa jadi penghematan itu mencapai Rp100 miliar,” ujar Bima Arya.

Bima Arya juga mengingatkan agar perampingan struktur tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan capaian program pemerintah daerah.

“Perampingan ini pilihan yang sangat baik untuk membuat birokrasi lebih ramping dan efektif, tapi saya titip, jangan sampai berdampak pada target kinerja. Asesmen dan KPI-nya harus tetap dijaga,” singkatnya.

Selain menyoroti reformasi birokrasi, Wamendagri juga menilai fokus Pemkab Karawang pada penguatan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai langkah yang strategis.

“Kalau saat ini fokusnya pada koperasi, kita berharap koperasi bisa ditangani dengan maksimal,” kata Bima.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aep Syaepuloh memaparkan bahwa perampingan struktur organisasi dilakukan melalui penggabungan enam perangkat daerah menjadi tiga OPD baru, serta penataan ulang sejumlah bidang lintas dinas.

Perubahan tersebut meliputi:
* Bidang Pemuda dan Olahraga dari Dinas Pendidikan dipindahkan ke Dinas Pariwisata,
* Bidang Kebudayaan dari Dinas Pariwisata dialihkan ke Dinas Pendidikan,
* Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Perikanan,
* Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM,
* Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan penyederhanaan jabatan pengawas, dari semula lima kepala seksi menjadi empat atau tiga jabatan sesuai tipologi wilayah.

Langkah tersebut diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp59,4 miliar per tahun, terutama dari pos tunjangan jabatan dan operasional perangkat daerah.

“Perampingan ini bagian dari reformasi kelembagaan agar organisasi pemerintah lebih ramping, kaya fungsi, dan responsif terhadap tantangan fiskal,” jelas Aep.

Kebijakan perampingan ini juga merupakan tindak lanjut atas turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp757 miliar atau sekitar 23,3 persen dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Bupati Aep telah menegaskan tidak akan memangkas tunjangan ASN, namun akan memperketat evaluasi kinerja pegawai agar pemberian tunjangan berbasis produktivitas.

“Dengan langkah efisiensi dan reformasi kelembagaan ini, Pemkab Karawang berharap dapat menjaga stabilitas pelayanan publik dan tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa terbebani oleh struktur birokrasi yang gemuk dan tidak produktif.” Pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia
Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI
Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kantor Kejari di Seruduk Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang dengan 5 Tuntutan
Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu
Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:28 WIB

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:20 WIB

Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:06 WIB

HAKORDIA Tahun 2025, Kejari Karawang Terima Penghargaan Amankan Aset Daerah dan Optimalisasi Peningkatan PAD

Berita Terbaru