Temuan Mayat Bayi Berusia 8 Bulan di Samping Masjid Perumahan PDP Rengasdengklok Utara

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Sesosok bayi ditemukan meninggal duniadi samping masjid Perumahan PDP RT 006/009 Desa Rengasdengklok Utara, Minggu (5/10/2025).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya penemuan mayat bayi tanpa identitas di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan laporan, jasad bayi tersebut ditemukan di samping masjid Perumahan PDP RT 006/009 Desa Rengasdengklok Utara, dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Saat ditemukan, kondisi jasad tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang bersama piket Reskrim Polsek Rengasdengklok segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal terhadap jasad bayi tersebut.

Pemeriksaan awal oleh dr. Cucu, Kepala Puskesmas Rengasdengklok, memperkirakan bahwa bayi tersebut berusia sekitar 7–8 bulan dalam kandungan.

“Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan. Minggu. (5/10/2025)

Menurut Aiptu Cep Wildan adapun langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, serta membuat laporan resmi untuk proses penyelidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Karawang.

” Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini.”, pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia
Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI
Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kantor Kejari di Seruduk Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang dengan 5 Tuntutan
Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu
Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:28 WIB

Polres Karawang Kerahkan 264 Personal Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT TJ Forge Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kantor Imigrasi Karawang Tegaskan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bukan Berlaku Bagi WNA tapi WNI

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polres Karawang Borgol Pelaku Penikaman di Perum Garden City Cengkong Purwasari

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:20 WIB

Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Atas Desakan Demo Mahasiswa, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar 2.884 Butir Peredaran Obat Keras Tertentu

Senin, 8 Desember 2025 - 16:42 WIB

Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:06 WIB

HAKORDIA Tahun 2025, Kejari Karawang Terima Penghargaan Amankan Aset Daerah dan Optimalisasi Peningkatan PAD

Berita Terbaru