Penganiayaan Anak Disabilitas Tewas, 5 Saksi Akan Dipanggil Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Cep Wildan

Ipda Cep Wildan

HARIAN KARAWANG – Polres Karawang menindaklanjuti atas laporan kasus penganiayaan anak disabilitas yang terjadi di Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan polisi telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan bahwa Polres Karawang telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan kita akan memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan.Kamis (13/20/2025).

AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan telah melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” ujarnya.

AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus penganiayaan anak disabilitas ini. “Kita butuh bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Kasus penganiayaan anak disabilitas ini telah menimbulkan keprihatinan masyarakat Karawang dan Polres Karawang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

Diketahui sebelumnya, korban berinisial R menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan pada 5 November 2025, korban R dievakuasi petugas Polsek Cilamaya ke RSUD Karawang guna mendapatkan penanganan intensif.

“Pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa R ke Polres Karawang pada 11 November 2025 dan langsung ditindak lanjuti Polres Karawang.”pungkasnya.( Jay)

Berita Terkait

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026
Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal
Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M
Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa
Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:49 WIB

Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terbaru