Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket , Akhirnya Pelaku Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial H (27)

Pelaku berinisial H (27)

HARIAN KARAWANG – , Warga korban tampa identitas berjenis perempuan ditemukan dialirkan Sungai Citarum dusun Munjul Kaler RT 30/05Desa Curug Kecamatan Klari Karawang, akhirnya pelaku ditangkap

Hal tersebut diungkapkan Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta”.

Korban berinisial DO (21) ditemukan meninggal dunia di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa pagi.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban DO ditemukan.

” Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan.

Menurut penjelasan Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku H melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.

“Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.”

Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Masih kata, Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan Bahwa berkas ini, akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

” Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara
Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang
Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM
Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha
Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:01 WIB

Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha

Senin, 8 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Berita Terbaru