Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Terbitkan 46.417 Paspor bagi WNI di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerbitkan 46.417 paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra saat merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 pada Kamis, (18/12/2025).

Andro memaparkan bahwa sampai dengan 15 Desember 2025 pihaknya berhasil memperoleh capaian 92,10 persen.

“Dari target kinerja 50.400, kami menerbitkan 46.417 paspor WNI,” ungkapnya kepada awak media.

Ia memaparkan, secara rinci 46.417 tersebut terdiri dari permohonan paspor baru sebanyak 29.300 pemohon, ganti (habis masa berlaku) sebanyak 10.424 pemohon, ganti (hilang karena keadaan kahar) sebanyak 18 pemohon, ganti (hilang) sebanyak 316 pemohon, ganti (penuh/halaman penuh) sebanyak 253 pemohon, ganti (rusak karena keadaan kahar) sebanyak 18 pemohon, ganti (rusak) sebanyak 41 pemohon dan paspor PMI (LTSP) sebanyak 6.048 pemohon.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penolakan pengajuan paspor apabila ada WNI yang terindikasi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), adanya duplikasi permohonan, atau tidak melengkapi data dukung dalam 30 hari.

“Sampai dengan 16 Desember 2025, kami melakukan penolakan permohonan. Ada sebanyak 604 permohonan paspor dibatalkan atau ditunda,”ujarnya.

Ia merinci, pemohon yang terindikasi PMI NP ada sebanyak 6,1 persen, menduplikat permohonan sebanyak 48,9 persen dan tidak melengkapi data dukung dalam 30 hari sebanyak 35,9 persen.

“Paspor ditolak itu rata-rata bilang keperluan wisata, ternyata pas pendalaman giometri dan wawancara, meragukan. Jadi kamu berhak menolak apabila diduga akan kerja secara ilegal,” tutupnya.” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Bupati Karawang Aep Hadiri Grand Opening Golden Eight Cafe & Billiard Dorong Ekosistem Olahraga dan Hiburan Lokal
Dibawah Kepemimpinan Bupati Aep, Karawang Masuk 10 Besar Daerah Penghasil Beras Nasional
Kedai Kopi di Karawang Ini Sukses Gelar Turnamen MLBB 2026, Perantau Kopi Disulap Jadi Pusat Lahirnya Atlet Esports
Ketua LSM Lodaya Karawang Nace, Tindak Tegas Pemasangan Sutet Ditengah Hutan Diduga Tanpa Ijin
Akibat Intensitas Hujan Tinggi Desa Cibuaya Ribuan Rumah Terendam Banjir
Dugaan Akibat Manipulasi Data Karyawan: Rusman Boy, Minta Pengelolaan Tenaga Satpam Kembalikan ke Pihak RSUD Karawang
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Unik, Baru Pertama Berdirinya Pemkab Karawang Rotasi Mutasi Ratusan Jabatan Jelang Pergantian Tahun

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:15 WIB

Bupati Karawang Aep Hadiri Grand Opening Golden Eight Cafe & Billiard Dorong Ekosistem Olahraga dan Hiburan Lokal

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:25 WIB

Dibawah Kepemimpinan Bupati Aep, Karawang Masuk 10 Besar Daerah Penghasil Beras Nasional

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:33 WIB

Kedai Kopi di Karawang Ini Sukses Gelar Turnamen MLBB 2026, Perantau Kopi Disulap Jadi Pusat Lahirnya Atlet Esports

Senin, 12 Januari 2026 - 19:25 WIB

Ketua LSM Lodaya Karawang Nace, Tindak Tegas Pemasangan Sutet Ditengah Hutan Diduga Tanpa Ijin

Senin, 12 Januari 2026 - 18:01 WIB

Akibat Intensitas Hujan Tinggi Desa Cibuaya Ribuan Rumah Terendam Banjir

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:10 WIB

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:48 WIB

Unik, Baru Pertama Berdirinya Pemkab Karawang Rotasi Mutasi Ratusan Jabatan Jelang Pergantian Tahun

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:51 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 59 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Berita Terbaru