Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Terbitkan 46.417 Paspor bagi WNI di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menerbitkan 46.417 paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra saat merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 pada Kamis, (18/12/2025).

Andro memaparkan bahwa sampai dengan 15 Desember 2025 pihaknya berhasil memperoleh capaian 92,10 persen.

“Dari target kinerja 50.400, kami menerbitkan 46.417 paspor WNI,” ungkapnya kepada awak media.

Ia memaparkan, secara rinci 46.417 tersebut terdiri dari permohonan paspor baru sebanyak 29.300 pemohon, ganti (habis masa berlaku) sebanyak 10.424 pemohon, ganti (hilang karena keadaan kahar) sebanyak 18 pemohon, ganti (hilang) sebanyak 316 pemohon, ganti (penuh/halaman penuh) sebanyak 253 pemohon, ganti (rusak karena keadaan kahar) sebanyak 18 pemohon, ganti (rusak) sebanyak 41 pemohon dan paspor PMI (LTSP) sebanyak 6.048 pemohon.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penolakan pengajuan paspor apabila ada WNI yang terindikasi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), adanya duplikasi permohonan, atau tidak melengkapi data dukung dalam 30 hari.

“Sampai dengan 16 Desember 2025, kami melakukan penolakan permohonan. Ada sebanyak 604 permohonan paspor dibatalkan atau ditunda,”ujarnya.

Ia merinci, pemohon yang terindikasi PMI NP ada sebanyak 6,1 persen, menduplikat permohonan sebanyak 48,9 persen dan tidak melengkapi data dukung dalam 30 hari sebanyak 35,9 persen.

“Paspor ditolak itu rata-rata bilang keperluan wisata, ternyata pas pendalaman giometri dan wawancara, meragukan. Jadi kamu berhak menolak apabila diduga akan kerja secara ilegal,” tutupnya.” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

IPSI Karawang Pererat Sinergi Antarperguruan, Kunjungi Merpati Putih
Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026
Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal
Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M
Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa
Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:50 WIB

IPSI Karawang Pererat Sinergi Antarperguruan, Kunjungi Merpati Putih

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:49 WIB

Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

Berita Karawang

IPSI Karawang Pererat Sinergi Antarperguruan, Kunjungi Merpati Putih

Senin, 22 Jun 2026 - 08:50 WIB