HARIAN KARAWANG – Gabungan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil melakukan Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Sabtu (2/5/2026) memanas.
Massa yang sejak sore menggelar demonstrasi mulai merapat ke gerbang utama gedung wakil rakyat dan meningkatkan tekanan terhadap DPRD Karawang agar segera menemui mereka.
Gabungan pendemo atau demonstrasi setelah sampai gedung DPRD melakukan orasi serta suasana berubah tegang setelah peserta aksi membakar ban bekas di depan gerbang utama kantor DPRD. Sehingga menjadi perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Aksi bakar ban itu menjadi simbol kemarahan massa terhadap sejumlah persoalan yang dinilai tak kunjung diselesaikan pemerintah daerah maupun DPRD Karawang.
Dalam orasinya, massa secara bergantian menyuarakan tuntutan keras kepada para anggota dewan. Mereka menilai DPRD Karawang gagal menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam isu pendidikan dan ketenagakerjaan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Suara orator terdengar lantang dari atas mobil komando, memecah kepadatan sore di pusat kota Karawang. Massa menuntut pertanggungjawaban DPRD atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya kalangan pelajar, buruh, dan pencari kerja lokal.
“DPRD jangan hanya duduk diam. Kami datang membawa tuntutan rakyat Karawang,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando, disambut sorakan massa.
Tiga tuntutan utama menjadi fokus dalam aksi tersebut. Pertama, massa mendesak realisasi dana pendidikan yang dinilai harus lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Mahasiswa menyoroti masih banyaknya persoalan pendidikan di Karawang, mulai dari akses sekolah, bantuan pendidikan yang dinilai belum merata, hingga pengelolaan anggaran yang disebut belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat bawah.
Kedua, massa menuntut pencabutan regulasi yang dinilai melegalkan sistem outsourcing dan praktik magang murah. Kelompok buruh menilai aturan tersebut semakin memperlemah posisi pekerja dan membuka ruang eksploitasi tenaga kerja, terutama bagi anak muda yang baru masuk dunia industri.
Menurut mereka, sistem kerja outsourcing dan magang murah hanya menguntungkan perusahaan, sementara pekerja lokal tetap berada dalam posisi rentan tanpa kepastian masa depan.
Ketiga, massa mendesak penegakan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan kuota 60 persen tenaga kerja lokal di Karawang.
Isu ini menjadi salah satu tuntutan paling keras disuarakan. Massa menilai banyak perusahaan di kawasan industri Karawang yang masih mengabaikan kewajiban tersebut.
” Sehingga masyarakat lokal justru tersisih di daerahnya sendiri” singkatnya (Jay)







