Camat Pangkalan dan Istri Diduga Tipu Nasabah Perumahan Syariah Akhirnya Dilaporkan Ke Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Camat Pangkalan Kabupaten Karawang Jawa Barat Catur Teguh Imam Sugiharto, dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek perumahan syariah. Laporan itu juga menyeret nama istrinya, Dina Puspa Wijaya.

Dengan bukti laporan pengaduan dengan Nomor: LAPDU/226/II/2026/Reskrim dilayangkan oleh Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Aep Saepuloh, pada Jumat malam, 27 Februari 2026.

Menurut Aep salah satu yang menjadi korban proyek perumahan yang dipasarkan sejak 2020, namun hingga kini tak kunjung terealisasi. Bahkan, permintaan pengembalian dana pun disebut tidak dipenuhi.

“Dia itu ASN, abdi negara. Bahkan sekarang menjabat sebagai camat. Tapi justru diduga merugikan warga. Karena itu saya tempuh jalur hukum agar semuanya terang dan publik tahu,”ungkapnya Aep, Sabtu( 28/2/ 2026).

Ia menceritakan berawal dari PPJB Tahun 2020 Kasus ini bermula pada Maret 2020. Saat itu, Aep tertarik membeli rumah di Perumahan Arrahman dengan skema pembiayaan syariah. Lalu menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan Dina Puspa Wijaya selaku pihak penjual dan membayarkan uang muka (DP). Namun, proyek tersebut tak pernah menunjukkan perkembangan.

“Saya hanya ditunjukkan lokasi lahan. Tidak ada bangunan. Sampai sekarang perumahannya tidak pernah ada. Diduga fiktif,” ujarnya.

Ditawari Pindah Unit, Diminta Tambah DP pada 2023, Aep mengaku mengetahui bahwa pengembang Perumahan Arrahman dan Perumahan Rizqia adalah Catur Teguh. Saat itu, ia ditawari solusi berupa pemindahan unit ke Perumahan Rizqia yang disebut berlokasi bersebelahan.

Namun, solusi itu disertai syarat tambahan DP hingga puluhan juta rupiah. Aep mengaku telah memenuhi permintaan tersebut. Akan tetapi, unit yang dijanjikan tetap tidak bisa diserahterimakan karena pembangunan tidak tuntas.

“Sudah tambah DP, tapi rumah tetap tidak ada. Jelas saya dirugikan,” katanya.
Kini, perkara tersebut telah dilaporkan dan dalam penanganan aparat kepolisian.”

” Pelapor berharap proses hukum berjalan transparan, mengingat terlapor merupakan pejabat publik aktif”, pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terbaru