HARIAN KARAWANG,– Adanya berapa desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berujung ricuh, pada tanggal Minggu 28 Desember 2025. Kemarin
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengungkapkan secara tegas membekukan hasil Pilkades di tiga desa, bahwa tidak akan ada pemenang yang ditetapkan sebelum pengadilan mengeluarkan keputusan resmi. Yang datang langsung kelokasi Pilkades di Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Pakisjaya, Karawang
“Bupati Aep mengambil langkah ini untuk menjaga integritas demokrasi desa, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang menuntut proses Pilkades berlangsung transparan, jujur, dan terbuka.”
“Serta menyampaikan didepan masyarakat, bahwa Pilkades Desa Tanjungmekar akan kita ulang dan saya hold dulu. Tidak ada pemenang sebelum ada keputusan dari pengadilan,” ungkap Bupati Aep, dalam vidionya , Minggu (28/12/2025) yang beredar
Bupati Aep menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkades di Karawang berjalan dengan baik. Pada hari yang sama, sembilan desa melaksanakan Pilkades dengan sistem digital, sebuah terobosan untuk meminimalkan kecurangan dan meningkatkan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, Pilkades hari ini dilaksanakan di sembilan desa dengan skala digital. Saya berharap sistem ini benar-benar menghadirkan keterbukaan dan transparansi,” ujarnya.
Namun ada tiga desa yang dapat , penangguhan hasil Pilkades tidak hanya terjadi di Pakisjaya, Desa Cikampek dan Desa Payungsari di Kecamatan Pedes, juga mengalami kondisi serupa.
“Ini bukan hanya di Pakisjaya saja. Ada dua desa lainnya. Jadi total ada tiga desa yang mengalami hal yang sama,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Karawang Aep jangan ada anggapan masyarakat tidak percaya kepada pemerintah daerah Kabupaten Karawang (Bupati) turun langsung ke lapangan bersama Kapolres dan Dandim, sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
‘Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan akan mengawal seluruh proses hukum sampai selesai, serta menjamin setiap keputusan yang diambil berlandaskan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat luas.”Pungkasnya.(Jay)















