HARIAN KARAWANG, – Guna melakukan penyegaran dan peningkatan kinerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melantik pejabat eselon II, pengawas, dan pejabat fungsional di Aula Husni Hamid, pada Jumat 14 November 2025.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam sambutannya menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam setiap promosi, rotasi, dan mutasi ASN sekaligus memastikan seluruh proses yang berbasis talent pool.
Selain itu, Bupati Aep menyoroti maraknya isu liar terkait pungutan dalam penempatan jabatan. Sehingga dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang kini bergerak berdasarkan talent pool dan bukan pada kepentingan personal.
Di tiap mutasi dan rotasi, tidak ada yang pakai uang. Kalau ada yang mengatasnamakan saya atau lembaga tertentu, ASN harus cerdas. Saya yakin di BKPSDM tidak ada praktik seperti itu,” ujarnya.
Masih kata Aep bahwa mekanisme talent pool yang telah diterapkan menjadi dasar utama promosi pegawai. Semua keputusan, kata Aep, telah mengikuti aturan dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sudah punya talent pool. Kalau peringkat kinerjanya baik, ya naik. Kalau malas, ya turun. Tidak ada lagi alasan percaya harus lewat sini atau bayar,” tegasnya.
Bupati juga memberikan penekanan khusus kepada pejabat yang kini menduduki jabatan strategis di dinas pelayanan, terutama Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Tolong jawab kebutuhan masyarakat. Jangan hanya diam di meja. Kita ini superteam, bukan superman,” kata Aep.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik harus semakin mudah, terbuka, dan responsif, terlebih karena masyarakat kini semakin kritis dan berani melapor.
Pelantikan tersebut menetapkan tiga pejabat eselon II pada posisi baru:
- H. Jajang Jaenudin, S.STP., MM, resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat.
- Drs. Iwan Ridwan Fatahillah, menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
- Asep Suryana, S.STP., M.H., menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah
Usai acara, Bupati Aep kembali menegaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal biasa dalam organisasi. Ia menekankan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.
“Pokoknya, saya tidak ada urusan, tidak merasa keberatan, kalau kerja gak bener, bisa saya nonjobkan,” tegasnya. (Jay)















