Asyik ! Purna ASN Bisa Ikut Lebaran Uang Kadedeuh Korpri Caer

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Carut marutnya dana korpri Karawang terjawab sudah dengan adanya Musyawarah Luar Biasa (Muslub) bersama jajaran pengurus KORPRI unit di seluruh OPD, kecamatan, perwakilan PDKT, serta perwakilan Purna ASN. Dalam forum tersebut, sejumlah keputusan penting disepakati, termasuk terkait pencairan uang kadeudeuh bagi para purna ASN.

Hal tersebut diungkapkan Arsip Muslub tersebut sekaligus mencabut keputusan pengurus sebelumnya dan menetapkan keputusan baru yang berlaku efektif.

“Karena ini Musyawarah Luar Biasa, maka kita putuskan bersama dan mencabut keputusan pengurus yang lalu. Pengurus yang baru inilah yang menjalankan hasil keputusan hari ini,” ujar Asip.

Dalam kesempatan itu, Asip mengakui adanya kendala keterbatasan dana dan persoalan aset yang hingga kini masih dalam proses hukum. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para purna ASN karena pengurus belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan mereka.

“Kami mohon maaf kepada para senior purna ASN karena dengan keterbatasan dana dan aset yang belum selesai, kami belum bisa memenuhi seluruh yang diharapkan,” katanya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, total anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp10,2 miliar. Sementara itu, jumlah pensiunan yang menjadi penerima uang kadeudeuh mencapai 1.930 orang, terdiri atas 1.191 orang hasil KAP, 655 orang pensiun tahun 2025, serta 84 orang pensiun tahun 2024 hingga Januari–Februari.

Dari hasil kesepakatan Muslub, ditetapkan bahwa besaran uang kadeudeuh adalah Rp7 juta per orang. Dengan jumlah penerima sebanyak 1.930 orang, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp13,5 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp3,2 miliar.

“Asumsinya kalau Rp7 juta dikalikan 1.930 orang, maka kebutuhan dana sekitar Rp13,5 miliar. Sementara dana yang ada Rp10,2 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp3,2 miliar,” jelas Asip.

Terkait kekurangan tersebut, Asip menyebut pihaknya tengah berproses di ranah hukum bersama Kejaksaan terkait penyelesaian aset. Ia berharap proses tersebut dapat segera selesai agar kekurangan pembayaran dapat dituntaskan.

“Insyaallah kami masih berproses di Kejaksaan terkait aset. Kami berharap itu bisa cepat kembali sehingga kekurangan pembayaran bisa kami selesaikan,” ujarnya.

KORPRI Kabupaten menargetkan pencairan uang kadeudeuh mulai 9 Maret mendatang. Proses administrasi dan verifikasi akan dilakukan sejak 1 hingga 8 Maret, bekerja sama dengan Kominfo dan Bank BJB, sebelum pencairan dilakukan secara bertahap.

“Mudah-mudahan mulai 9 Maret sudah bisa kami cairkan secara bertahap sebelum Lebaran. Pencairan langsung melalui rekening masing-masing penerima, jadi tidak dilakukan secara tatap muka,” kata Asip.

Bagi purna ASN yang telah meninggal dunia, dana akan diserahkan kepada ahli waris dengan melengkapi administrasi berupa surat keterangan waris dari desa dan kecamatan. Sementara itu, terkait estimasi nilai aset yang masih berproses hukum, Asip menyatakan belum dapat menyampaikannya kepada publik.

“Untuk aset, kami belum bisa menyampaikan estimasi karena masih dalam proses di Kejaksaan,” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara
Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang
Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM
Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha
Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:01 WIB

Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha

Senin, 8 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB