HARIAN KARAWANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dua lantai dimulai Juni hingga selesai 30 Desember 2026. Sumber dana anggaran 20 Miliar berasal dari Kejaksaan Agung RI.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dibangun kembali dengan anggaran Rp 20 miliar. Pembangunan lantai dua dimulai Juni hingga selesai 30 Desember 2026. Sumber dana pembangunan berasal dari Kejaksaan Agung RI.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Moeslem Haraki menjelaskan proses pembangunan kantor merupakan usulan dari Kejari Karawang kepada Kejaksaan Agung RI.
Usulan tersebut diterima oleh Kejagung karena pertimbangan bangunan sudah tua dan perlu perbaikan secara menyeluruh. ” Usulan kami diterima karena pertimbangan kondisi bangunan yang sudah layak diperbaiki. Karawang menjadi satu-satunya kantor Kejari di Jawa Barat yang mendapat bantuan,” ungkap Moeslem Haraki, Rabu (17/6/26).
Menurut Moeslem pembangunan dimulai awal Juni ini hingga selesai akhir Desember nanti. Dia berharap dengan bangunan baru nantinya kantor kejaksaan bisa lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap bangunan akan bisa membuat lebih nyaman dan bisa maksimal melayani masyarakat,” ujarnya.
Masih kata Moeslem mengatakan untuk sementara pelayanan hukum kepada masyarakat akan dipindah dibelakang kantor Dinas Pertanian yang ada diwilayah Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.
Pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu meski kantor sedang di pugar. “Pelayanan tetap seperti biasa hanya kantor kami sementara dipindah dahulu sampai pembangunan selesai kita kembali lagi,” katanya.
Lebih lanjut Moeslem adapun rencana pembangunan kantor Kejari Karawang sudah lama diajukan. Namun baru di tahun 2026 ajuan tersebut dikabulkan oleh Kejagung. Bangunan kejaksaan sebelum dibangun memang sudah berapa kali mengalami perbaikan.
Namun saat ini seluruh bangunan dibongkar dan diperbaiki secara keseluruhan.
“Iya semua dibongkar dan perbaiki lagi. Tidak lagi perbidang seperti sebelumnya,” pungkasnya. (Jay)








