Kasus Pencabulan Siswi SMP di Karawang, Pendamping Sosial Lakukan Asesmen Korban PKH

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Kasus pelecehan dan pencabulan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, terus menyita perhatian berbagai pihak. Peristiwa yang diduga dilakukan oleh oknum guru silat terhadap seorang siswi kelas VIII SMP tersebut kini mendapat atensi langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Melalui pendamping sosial Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan (PSNK), Kementerian Sosial telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan assessment terhadap korban, sebagai langkah awal penanganan dan pemulihan pascakejadian.

Pendamping Direktorat PSNK Kecamatan Kutawaluya, Dedi Setiadi Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini karena korban diketahui sebelumnya merupakan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

“Melalui assessment yang kami lakukan, mulai dari kronologis kejadian hingga kebutuhan yang diperlukan oleh anak, akan segera kami laporkan sebagai bahan rencana penanganan ke depan,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan ketua tim pendamping kecamatan dan kabupaten, serta Dinas Sosial Kabupaten Karawang, guna mendukung proses pemulihan korban, khususnya pada aspek psikologis dan emosional.

Pendampingan yang direncanakan meliputi pendampingan intensif, konseling, serta pemenuhan hak-hak dasar korban, agar anak tetap mendapatkan perlindungan maksimal di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Di tengah proses hukum yang berlangsung, fokus kami adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi. Kami berharap dengan kerja sama lintas sektor, anak dapat terus melanjutkan pendidikan dan meraih mimpi-mimpinya di masa depan,” pungkas Dedi.
(Jay)

Berita Terkait

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026
Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal
Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M
Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa
Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:49 WIB

Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terbaru