Usai Jalani BAP, Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Ditahan Polres Karawang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Humas Polres Karawan Aiptu Cep Wildan

Kanit Humas Polres Karawan Aiptu Cep Wildan

HARIAN KARAWANG, – Seorang pria berinisial OD (49), warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan berinisial N (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandungnya.

“Awalnya anak saya sering mengamuk tanpa sebab. Belakangan lebih banyak melamun. Setelah didesak, akhirnya ia bercerita,” ungkap ayah korban saat ditemui, Sabtu (24/1/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan laporan polisi yang masuk di hari yang sama.

“Petugas telah mengamankan satu orang tersangka berinisial OD yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP,” ujar Cep Wildan, Senin (26/1/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Korban diketahui merupakan anak di bawah umur yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga menyadari adanya perubahan perilaku dan emosi korban di rumah. Ibu korban kemudian menghubungi ayah kandung korban, hingga akhirnya korban mengakui telah mengalami perbuatan tidak pantas yang diduga dilakukan secara paksa oleh terlapor.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ke Polres Karawang untuk diproses secara hukum.

Unit Satres PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kerudung warna hitam, satu kaos silat lengan pendek warna hitam, satu celana silat panjang warna hitam, satu bra warna cokelat, serta satu celana dalam warna pink.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang berkomitmen menangani setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara tegas dan profesional,” pungkas Cep Wildan.
(Jay)

Berita Terkait

Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal
Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M
Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa
Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara
Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:49 WIB

Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang

Berita Terbaru