Usai Jalani BAP, Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Ditahan Polres Karawang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Humas Polres Karawan Aiptu Cep Wildan

Kanit Humas Polres Karawan Aiptu Cep Wildan

HARIAN KARAWANG, – Seorang pria berinisial OD (49), warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan berinisial N (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandungnya.

“Awalnya anak saya sering mengamuk tanpa sebab. Belakangan lebih banyak melamun. Setelah didesak, akhirnya ia bercerita,” ungkap ayah korban saat ditemui, Sabtu (24/1/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan laporan polisi yang masuk di hari yang sama.

“Petugas telah mengamankan satu orang tersangka berinisial OD yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP,” ujar Cep Wildan, Senin (26/1/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Korban diketahui merupakan anak di bawah umur yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga menyadari adanya perubahan perilaku dan emosi korban di rumah. Ibu korban kemudian menghubungi ayah kandung korban, hingga akhirnya korban mengakui telah mengalami perbuatan tidak pantas yang diduga dilakukan secara paksa oleh terlapor.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ke Polres Karawang untuk diproses secara hukum.

Unit Satres PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kerudung warna hitam, satu kaos silat lengan pendek warna hitam, satu celana silat panjang warna hitam, satu bra warna cokelat, serta satu celana dalam warna pink.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang berkomitmen menangani setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara tegas dan profesional,” pungkas Cep Wildan.
(Jay)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Karawang Bersama Gabungan Unsur Organisasi Kemanusiaan dan Kemasyarakatan Dirikan Posko Sentral Terpadu Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026
Jaga Stabilitas, Tambahan Pasokan Stok, 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang
Satlantas Polres Karawang Pasang Rambu Tambahan, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Karawang Berikan secara Gratiskan 1000 Paket Buka Puasa Bagi Pemudik
Mamih Sari Ambil Formulir yang Pertama, Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Karawang
Putri Warga Karawang Lolos Peserta Dangdut Mania Dadakan
Pemkab Karawang Dipastikan Tidak Ada WFA, ASN Tetap Kerja Biasa Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Sambut Hari Kemenangan, Villaggio Outlets Gelar Program Spesial “Ramadan Rewards Await”

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:58 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Bersama Gabungan Unsur Organisasi Kemanusiaan dan Kemasyarakatan Dirikan Posko Sentral Terpadu Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43 WIB

Jaga Stabilitas, Tambahan Pasokan Stok, 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:15 WIB

Polres Karawang Berikan secara Gratiskan 1000 Paket Buka Puasa Bagi Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:39 WIB

Mamih Sari Ambil Formulir yang Pertama, Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Karawang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:39 WIB

Putri Warga Karawang Lolos Peserta Dangdut Mania Dadakan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:29 WIB

Pemkab Karawang Dipastikan Tidak Ada WFA, ASN Tetap Kerja Biasa Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:47 WIB

Sambut Hari Kemenangan, Villaggio Outlets Gelar Program Spesial “Ramadan Rewards Await”

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:46 WIB

Jamintel Kejaksaan Agung, Kerjasama semua BPD Karawang Optimalkan Pengawasan Aliran Dana Desa lewat Program Jaga Garda

Berita Terbaru