Dirjen Imigrasi Lakukan Operasi Wirawaspada Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, Jakarta – Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada
yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025.

Direktorat Jenderal Imigrasi yang tertuang dalam Nomor: SP/IMI/12/2025/01 dalam operasi Wirawaspada tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Dari total 220 WNA yang diamankan dalam operasi serentak tersebut, lima besar kebangsaan yang paling banyak melanggar adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan 114 orang, diikuti
Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang). Detail pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh Penyalahgunaan Izin Tinggal sebanyak 92 orang, disusul Overstay oleh 32 orang, sedangkan pelanggaran lain (34 orang),” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Selain itu, Ditjen Imigrasi telah melakukan Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan,
dengan pengawasan di tiga lokasi utama. Pertama, di PT IMIP, pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 14.128 WNA.

Pengawasan keimigrasian dilaksanakan secara ketat di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP. Pemeriksaan di kedua lokasi tersebut telah melalui Standard Operasional Prosedur (SOP) bersama instansi lain seperti Karantina dan
Bea Cukai.

Data perlintasan kapal di Jetty Fatufia mencatat 142 kapal di September dengan 2.785 kru asing, 136 kapal di Oktober dengan 2.715 kru asing, dan 130 kapal di November dengan 2.445
kru asing. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi telah memanggil setiap tenant, kontraktor, dan Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di kawasan PT IMIP untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pengawasan juga dilakukan di PT IWIP terhadap 26.650 WNA. Pemeriksaan keimigrasian dilaksanakan di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP, yang keduanya juga telah menerapkan Standard Operasional Prosedur (SOP) melibatkan Karantina
dan Bea Cukai.

Di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port, tercatat 32 kapal dengan 588 kru asing melintas pada periode November hingga Desember. Sama halnya dengan PT IMIP, Ditjen Imigrasi telah memanggil para tenant dan kontraktor, serta Orang Asing yang melakukan pelanggaran di
kawasan PT IWIP, untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Berikutnya, di wilayah suatu perusahaan di Bangka Belitung, ditemukan adanya kegiatan masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan sejumlah Warga Negara Asing, utamanya WN Thailand, sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Sebanyak 32 badan usaha yang merupakan mitra perusahaan tersebut tercatat memiliki total sekitar 37 kapal dan 202 Orang Asing yang berkegiatan di dalamnya.

Selain itu, ditemukan pula Orang Asing yang dijamin oleh beberapa mitra perusahaan (seperti PT IMP, PT AI, dan PT PSS) dan diduga berperan aktif dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR, dengan fokus peran pada aspek teknis pengoperasian mesin.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi telah melakukan pemanggilan terhadap PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk diambil keterangannya terkait
keberadaan Orang Asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan
lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (Jay)

Berita Terkait

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Momentum Ramadan Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Rakyat
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat.
Wamendagri Wiyagus Tegaskan Penting Peran Strategis BUMD Dorong Perekonomian Daerah
Menteri PKP – PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi Bagi Wartawan
BNET Academy Umumkan Penyelesaian Program Nasional KMG- 130 Guru SMK Bersama LPDP dan Kemendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Berbasis Industri
PWI Karawang Sukseskan Acara Puncak HPN 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:22 WIB

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Momentum Ramadan Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 16 Februari 2026 - 20:44 WIB

Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Rakyat

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat.

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Penting Peran Strategis BUMD Dorong Perekonomian Daerah

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:02 WIB

Dirjen Imigrasi Lakukan Operasi Wirawaspada Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:36 WIB

Menteri PKP – PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi Bagi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 08:42 WIB

BNET Academy Umumkan Penyelesaian Program Nasional KMG- 130 Guru SMK Bersama LPDP dan Kemendikdasmen Tingkatkan Kompetensi Berbasis Industri

Berita Terbaru