Dugaan adanya Kebocoran Anggaran Penyusunan RDTR Karawang, KBC Desak Kejari Usut sampai Tuntas

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Dugan adanya kebocoran anggaran dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang.

Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mendesak agar Kejaksaan Negeri Karawang hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera mengusut kebocoran anggaran tersebut, , melihat Dinas PUPR tidak menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) meski sudah melalui proses penyusunan selama hampir 10 tahun berjalan.

“Dampaknya, terjadi kebocoran anggaran dalam proses penyusunan RDTR–RTRW yang berjalan bertahun-tahun tanpa hasil konkret.” ungkapnya, Rabu(8/10/2025).

Lebih lanjut kata, Ricky Mulyana bahwa anggaran kegiatan RDTR terus muncul setiap tahun sejak 2017 hingga 2025, tetapi produk Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang tak kunjung disahkan.

“Proses RDTR–RTRW ini seolah dibiarkan berlarut. Anggaran rutin muncul, tapi hasilnya tidak ada. Kami menduga kuat ada kebocoran dengan pola belanja seremoni,” tegas.

Pemkab Klaim Masih Tunggu Pleno Provinsi

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Karawang, Fahmi Ardiansyah, menjelaskan bahwa pembahasan RDTR-RTRW masih berproses di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menunggu pleno Tim Penataan Ruang Provinsi sebelum dibawa ke DPRD Karawang.

Fahmi menyebut hambatan teknis juga muncul, seperti sinkronisasi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) dan penyesuaian dengan proyek strategis nasional (PSN), termasuk jalur kereta cepat dan kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Menurutnya, pagu anggaran tahun berjalan hanya sekitar Rp100 juta dan tidak mencapai miliaran per tahun.

Kendati demikian, KBC mencatat melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP bahwa sejak 2017 hingga 2025 terdapat sekitar 140 paket kegiatan RDTR/RTRW dengan total nilai mencapai Rp4,03 miliar.

Dalam catatan KBC, anggaran RDTR–RTRW terus bergulir setiap tahun tanpa menghasilkan produk hukum. Beberapa di antaranya, tahun 2017 Rp500 juta untuk kajian RDTR kawasan perkotaan, tahun 2018 nihil., Tahun 2019 Rp146 juta untuk kajian insentif-disinsentif tata ruang, tahun 2020 Rp740 juta untuk pembaruan peta dan mitigasi bencana.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 sebesar Rp1,14 miliar termasuk kajian TOD Kereta Cepat, tahun 2022 sebesar Rp495 juta untuk honorarium dan perjalanan dinas dan ditahun 2023–2025 lebih dari Rp1,7 miliar untuk jasa konsultansi dan sosialisasi

“Kalau setiap tahun ada anggaran, mestinya ada hasil yang jelas. Publik berhak bertanya, uangnya ke mana?,” Kata Ricky.

Ia juga menyinggung tiga indikasi masalah yang menjadi perhatian khusus oleh pihaknya, yakni Ketidaksesuaian narasi dan realisasi, Belanja non-produktif serta Dalih prosedural

“Klaim anggaran kecil tidak sejalan dengan total multi-tahun miliaran rupiah. dana lebih banyak terserap untuk honor dan sosialisasi, bukan output regulasi. Dan alasan menunggu pleno provinsi dijadikan tameng stagnasi hasil,” katanya.

Desak Penegak Hukum Bertindak

Dengan segala kejanggalan tersebut, Pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki dugaan kebocoran anggaran RDTR–RTRW Karawang.

Mereka juga meminta Inspektorat dan APIP melakukan audit kinerja dan keuangan Dinas PUPR, Dinas PUPR mempublikasikan timeline penyelesaian RTRW dan RDTR, DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka serta Pemda Karawang membuka dokumen kontrak dan laporan kegiatan agar bisa diaudit publik.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ketika tata ruang mandek, dampaknya luas, seperti investasi terganggu, konflik lahan meningkat, dan masyarakat yang menanggung biayanya,”Pungkasnya (Jay)

Berita Terkait

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara
Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang
Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM
Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha
Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pasca Video Asusila Viral di Media Sosial Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:01 WIB

Direktur PUSTAKA Dian, Desak Video LGBT Viral Aparat Diminta Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Aep Murka Soal Video Viral Pesta Gay di THM Karawang, Ancam Cabut Izin Usaha

Senin, 8 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ditemukan Map Atas Nama Bupati Karawang saat Penggeledahan Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Bupati Karawang Aep

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB