Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan penolakan sebanyak 375 permohonan penerbitan paspor selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Iman Teguh Adianto, mengatakan penolakan permohonan paspor sebagian besar disebabkan oleh tiga hal.

Ketiganya yaitu tidak dapat melengkapi data dukung (144 pemohon), duplikasi permohonan (126 pemohon), serta terindikasi/diduga sebagai pekerja migran nonprosedural yang berpotensi menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) (70 pemohon).

“Penolakan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan, dokumen pendukung, serta keterangan yang disampaikan pemohon dalam proses permohonan paspor,” ungkap Iman, Selasa (8/9).

Selain disebabkan oleh ketiga hal tersebut, sebanyak 35 permohonan juga ditolak dengan berbagai alasan lainnya.

Iman menjelaskan, penolakan permohonan paspor dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam memberikan dokumen perjalanan kepada masyarakat.

“Hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masyarakat berangkat ke luar negeri secara nonprosedural dan menjadi TPPO maupun TPPM,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap tujuan keberangkatan menjadi bagian penting dalam proses permohonan paspor. Masyarakat yang tidak dapat melampirkan dokumen persyaratan yang diminta oleh petugas, akan melalui pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tujuan perjalanannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui pemeriksaan permohonan paspor secara cermat, potensi keberangkatan nonprosedural dapat diidentifikasi sejak awal sehingga masyarakat dapat terlindungi dari risiko eksploitasi maupun tindak kejahatan yang berkaitan dengan perjalanan lintas negara” ucapnya.

Iman mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan tujuan keberangkatan, serta tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan atau keberangkatan yang tidak melalui prosedur resmi.

Pencegahan praktik TPPO dan TPPM harus dilakukan secara kolektif dan kolaboratif, yaitu dengan meningkatkan peran aktif dari masyarakat.

Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang akan terus memperkuat fungsi pemeriksaan dan pelayanan keimigrasian sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Diharapkan, masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan perjalanan ke luar negeri melalui prosedur yang resmi, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Kejari Karawang Sita 68 Bidang Tanah Senilai Rp11,6 Miliar dan Amankan Uang Rp1,11 Miliar, Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
Dua Pelaku Sepasang Suami Istri Diringkus Kasus TPPO
Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR
Pendaftar Tembus 2.000 Orang, Job Fair Unsika Libatkan 12 Industri
Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
IPSI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Organisasi dan Susun Program Strategis Pencak Silat
IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW
IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kejari Karawang Sita 68 Bidang Tanah Senilai Rp11,6 Miliar dan Amankan Uang Rp1,11 Miliar, Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Dua Pelaku Sepasang Suami Istri Diringkus Kasus TPPO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Pendaftar Tembus 2.000 Orang, Job Fair Unsika Libatkan 12 Industri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:26 WIB

IPSI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Organisasi dan Susun Program Strategis Pencak Silat

Senin, 28 September 2026 - 17:49 WIB

IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Berita Terbaru