Suryana SPd.I Jadi Kepala Sekolah Bermodal Karir 26 Tahun Jadi Guru Agama di SD Negeri Talun Paseh

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SD Negeri Paseh  Suryana SPd.I, setelah 26 tahun jadi Guru Agama, baru diangkat jadi kepala sekolah (Dik. Hariansumedang.com/Tatang Tarmedi)

Kepala SD Negeri Paseh Suryana SPd.I, setelah 26 tahun jadi Guru Agama, baru diangkat jadi kepala sekolah (Dik. Hariansumedang.com/Tatang Tarmedi)

HARIANKARAWANG.COM – Tidak mudah untuk bisa duduk selaku kepala sekolah, Suryana SPd.I sekarang Kepsek SD Negeri Paseh 1, harus jalani 26 tahun jadi guru agama, baru dirinya diangkat jadi kepala sekolah.

Rekam jejak perjalanan karir tadi dituturkan Suryana SPd.I kepada jurnalis Hariankarawang.com di ruangan kerjanya, Selasa (19-3-2024).

Pria berpenampilan kalem itu menuturkan,  beberapa bulan  setelah lulus Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) ia mendapatkan pengangkatan guru PNS, ditempatkan di SD Negeri Talun Kecamatan Paseh.

Selama bentang waktu 26 tahun itu, ia lurus saja menjalankan tugas negara selaku guru agama, tidak pernah bermimpi untuk menjadi kepala sekolah.

Namun, nasib hidupnya bicara lain, pada 1 Maret 2013, Suryana SPd.I Guru Agama SD Negeri Talun itu mendapatkan promosi jabatan kepala sekolah.

SD Negeri Haurkuning, masih di Kecamatan Paseh. sekolah pertama yang ia pimpin, namun menakhodai sekolah ini hanya berjalan dua tahunan saja, keburu dipindahkan ke SD Negeri Sinarjati di Desa Bongkok.

Suryana SPd.I yang juga Ketua DKM Masjid Al Hikmah Desa Paseh Kaler menjalani enam tahunan memimpin SD Sinarjati, satu kepemimpinan cukup lama untuk ukuran di Sumedang.

Kunci keberhasilannya memimpin sekolah, ujar Sarjana Agama lulusan STAI Unsap, bisa menyelami masing-masing keinginan guru.

” Setiap guru itu nasing-masing punya potensi dan aspirasi, kita selaku kepala sekolah harus berada di tengah-tengah keinginan guru itu, ” Ungkapnya.

Prinsip hidupnya, merasa diri ditugaskan negara, maka jalani itu sekemampuan, “Pokoknya, upah yang rutin kita dapatkan dari pemerintah itu, harus benar-benar kekeringatan, ” Pungkasnya. (Tatang Tarmedi) ***

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas
Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:58 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Jumat, 13 September 2024 - 18:50 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:46 WIB

BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:42 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Senin, 8 Juli 2024 - 13:13 WIB

Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar

Berita Terbaru