Menyusul Pj Bupati Herman Suryaman Diangkat Jadi Sekda Jabar, Tuti Ruswati Pj Sekda Diangkat Jadi Plh Bupati Sumedang

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Sumedang, diangkat jadi Plh Bupati Sumedang (Dok.sumedangkab.go.id)

Pj Sekda Sumedang, diangkat jadi Plh Bupati Sumedang (Dok.sumedangkab.go.id)

HARIANKARAWANG.COM – Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati ditunjuk untuk menjalankan tugas sehari-hari atau pelaksana harian (Plh) Bupati Sumedang.

Hal itu, menyusul dilantiknya Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin sudah mengeluarkan surat bernomor 10/OD.03.03/PEMOTDA tanggal 1 April 2024.

Surat itu, tentang pengangkatan Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati menjadi Plh Bupati Sumedang.

Surat yang ditandangani elektronik oleh Pj Gubernur Jabar itu menulis, menindaklanjuti Keppres RI Nomor 36/TPA Tahun  2024 tanggal 20 MAret 2024.

Dimana surat tadi tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Sumedang yang diangkat sebagai Sekda Provinsi Jawa Barat.

Sementara Menteri belum menetapkan nama Pj Bupati Sumedang, maka Pj Gubernur Jabar menyampaikan kepada Pj Sekda Sumedang.

Untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati Sumedang sampai dengan dilantiknya Pj Bupati Sumedang.

Penunjukan Pj Sekda Tuti Ruswati ini sesuai pasal 65 ayat 5 UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah.

Maka, Sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah. “Pj Sekda menjalankan tugas sehari-hari Bupati Sumedang sampai dengan dilantiknya Pj Bupati Sumedang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Yusuf Sahrulloh mengutip surat dari Gubernur Jabar, Selasa (2/4/2024). ***

Berita Terkait

Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas
Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar
Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon, Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Jumat, 13 September 2024 - 18:50 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:46 WIB

BPN dan Indoposco Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:42 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Senin, 8 Juli 2024 - 13:13 WIB

Dinyatakan Tidak Sah, Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar

Sabtu, 25 Mei 2024 - 15:37 WIB

Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia

Berita Terbaru