Kapolres Karawang Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba, 126 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 September 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Personel Satresnarkoba Polres Karawang yang dipimpin oleh AKP M. Yusuf Bakhtiar melalui Unit 1 berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial R (29), warga Dusun Tanjungjaya, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah lama menjadi target penyelidikan karena diduga mengedarkan sabu dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Karawang dan sekitarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku mencapai 126,55 gram sabu beserta perlengkapan pendukungnya,” ujarnya, Minggu (28/9/2925)

Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka mendapatkan barang dari seseorang berinisial A hingga berita ini diturunkan jajaran Satresnarkba masih dilapangan mengejar pelaku yang masih buron. Dalam aksinya, pelaku juga kerap berganti-ganti nama untuk mengelabui petugas, sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka bukanlah jumlah yang kecil. Petugas menemukan sabu dengan berat bruto 126,55 gram yang telah dipisahkan ke dalam puluhan paket plastik bening siap edar. Sabu tersebut disimpan dengan rapi menggunakan berbagai kemasan, mulai dari amplop cokelat, plastik ukuran besar hingga kecil, yang sebagian dibungkus menggunakan lakban maupun aluminium foil agar sulit terdeteksi.

Selain sabu, turut disita pula satu unit timbangan digital yang diduga digunakan pelaku untuk menakar dan membagi narkotika tersebut ke dalam paket-paket kecil, satu pack plastik kosong sebagai wadah untuk pengemasan, serta dua unit handphone yang diduga kuat dipakai sebagai sarana komunikasi dan transaksi dengan para pembeli maupun jaringan pemasok.

Nilai barang bukti sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp189 juta, angka yang sangat fantastis dan menunjukkan besarnya potensi peredaran narkoba yang berhasil digagalkan. Dengan jumlah sebesar itu, Polres Karawang menilai bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan ratusan jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.”, singkatnya. (Jay)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kembali Fokus Latihan, PSHT Karawang Gelar Halal Bihalal Akbar di Padepokan Among Rasa
Sinergi Pesilat, FKPPI, dan Pramuka: Tebar Takjil Gratis di Pasar Wadas Lemahabang
Kejaksaan Negeri Karawang Bersama Gabungan Unsur Organisasi Kemanusiaan dan Kemasyarakatan Dirikan Posko Sentral Terpadu Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026
Jaga Stabilitas, Tambahan Pasokan Stok, 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang
Satlantas Polres Karawang Pasang Rambu Tambahan, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Karawang Berikan secara Gratiskan 1000 Paket Buka Puasa Bagi Pemudik
IPSI Karawang Perkuat Silaturahmi, Puluhan Pengurus Hadiri Buka Puasa Bersama di Padepokan
Mamih Sari Ambil Formulir yang Pertama, Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Karawang

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 08:55 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kembali Fokus Latihan, PSHT Karawang Gelar Halal Bihalal Akbar di Padepokan Among Rasa

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:18 WIB

Sinergi Pesilat, FKPPI, dan Pramuka: Tebar Takjil Gratis di Pasar Wadas Lemahabang

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:58 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Bersama Gabungan Unsur Organisasi Kemanusiaan dan Kemasyarakatan Dirikan Posko Sentral Terpadu Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43 WIB

Jaga Stabilitas, Tambahan Pasokan Stok, 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang

Senin, 16 Maret 2026 - 20:38 WIB

Satlantas Polres Karawang Pasang Rambu Tambahan, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:15 WIB

Polres Karawang Berikan secara Gratiskan 1000 Paket Buka Puasa Bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 08:29 WIB

IPSI Karawang Perkuat Silaturahmi, Puluhan Pengurus Hadiri Buka Puasa Bersama di Padepokan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:39 WIB

Mamih Sari Ambil Formulir yang Pertama, Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Karawang

Berita Terbaru