Dihasil Pilkades Digital Karawang Bermasalah, Warga Desa Cikampek Utara Menuai Protes

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital yang digelar pada Minggu (28/12/2025) salah satu Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat, menuai protes.

Karena mulai dari undangan pemilih yang diduga tercetak ganda hingga hak pilih warga yang diduga telah digunakan oleh pihak lain.

Selain sengketa Pilkades di Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, dan Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, yang telah ditangguhkan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, dugaan kejanggalan juga disuarakan dari Desa Cikampek Utara. Desa ini merupakan salah satu dari sembilan desa yang melaksanakan Pilkades digital.

Dugaan kejanggalan tersebut diungkapkan Taher (47), saksi dari calon kepala desa nomor urut 4, Didin Samsudin. Ia menilai proses pemungutan suara tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Permasalahan bermula dari surat undangan pemilih yang diduga tercetak ganda. Saat saya hendak mencoblos, ternyata surat undangan tersebut sudah digunakan pihak lain,” kata Taher kepada media ini, Sabtu (3/1/2026) siang.

Taher menjelaskan, peristiwa itu terjadi di TPS 1. Ia mengaku sebagai warga asli Kampung Sukasenang, Desa Cikampek Utara, RT 02 RW 01, dan hadir di TPS sebagai saksi calon kepala desa nomor urut 4.

Di TPS tersebut, kata dia, surat undangan pemilih diketahui tercetak lebih dari satu kali. Saat mempertanyakan hal itu kepada petugas, ia diarahkan ke meja pengaduan dan diminta mencetak ulang surat undangan. Namun, setelah dicetak ulang dan kembali ke bilik suara, kendala serupa kembali terjadi.

“Proses itu berulang hingga akhirnya datang Tim Sebelas yang meminta KTP saya. Setelah itu, surat undangan kembali dicetak ulang. Anehnya, nama saya muncul lebih dari satu kali dalam sistem,” ungkapnya.

Ia menambahkan, surat undangan pertama dinyatakan gagal, sementara surat undangan kedua baru dapat digunakan untuk mencoblos. Seluruh proses tersebut terjadi menjelang penutupan TPS.

Tak hanya di TPS 1, Taher juga menyebut dugaan kejanggalan terjadi di TPS lain. Di TPS 16, misalnya, terdapat pemilih yang tidak membawa KTP namun tetap diperbolehkan memilih. Sebaliknya, pemilih lain yang membawa KTP dan surat undangan justru tidak diizinkan memilih dengan alasan harus membuat Ikade.

“Saya sendiri tidak memahami secara jelas mekanisme Ikade itu. Intinya, banyak kejanggalan yang terjadi di hampir setiap TPS,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, Pilkades Cikampek Utara dilaksanakan di 16 TPS dengan jumlah pemilih hadir sebanyak 8.700 orang. Rinciannya, suara sah tercatat sebanyak 8.447 suara, sisa suara 253 terdiri dari suara tidak sah 135 suara, dan 118 suara tidak terhitung.

Saksi lainnya juga mencatat sejumlah persoalan, di antaranya pemetaan lokasi pemilih yang tidak rapi, pemilih yang tidak memperlihatkan e-KTP tetap dapat memilih, posisi saksi yang berada di belakang dengan jarak sekitar lima meter, saksi tidak menerima salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak tersedianya pengeras suara di TPS, hingga adanya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam penghitungan suara.

“Ada juga pemilih yang hak suaranya diduga sudah digunakan oleh pihak lain, serta surat undangan ganda dengan alasan bisa dicetak ulang di TPS,” terangnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Taher selaku saksi dan pendukung calon nomor urut 4 meminta keadilan dengan mengusulkan penghitungan ulang suara atau pemilihan ulang di Desa Cikampek Utara.

“Karena kejanggalan ditemukan hampir di setiap TPS, kami meminta dilakukan penghitungan ulang atau pemilihan ulang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Didin Samsudin nomor urut 4, Bayu, menegaskan saksi dari pihaknya tidak pernah menandatangani berkas apa pun terkait hasil Pilkades.

“Tidak ada penandatanganan berkas oleh saksi kami. Persoalan ini akan terus ditindaklanjuti hingga ke pengadilan,” tegas Bayu.

Ketua Tim Sebelas Desa Cikampek Utara, Mamo Darmo, saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, penangguhan Pilkades di sejumlah desa dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Ia juga menyatakan menghormati dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkades serentak berbasis digital tersebut.” pungkasnya[Jay]

Berita Terkait

Sekjen Kemendagri Atensi Disiplin Pengawasan Harga Bahan Pokok Demi Masyarakat
Wakil Bupati Karawang Maslani Tagih Janji Wapres Gibran
Ribuan UMKM Tumbuh Bersama Alfamidi, Produk Lokal Naik Kelas Majukan Negeri
Rumah Ungu Peringati Hari Ibu 2025, Semarak dan Nuansa Kebersamaan
PWI Karawang Gelar Raker di Kuningan, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja
IPSI Kabupaten Karawang Tingkatkan Kualitas Pelatih Lewat Pelatihan Pencak Silat 2025
My Chef In Crime oleh CreAsia Studio untuk VISION+ Perkenalkan Pemeran Utama; Mulai Diproduksi di Indonesia
Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar di Indonesia dan Kemitraan AI Baru untuk Wujudkan Kekuatan Utama AI ASEAN

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WIB

Sekjen Kemendagri Atensi Disiplin Pengawasan Harga Bahan Pokok Demi Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:56 WIB

Wakil Bupati Karawang Maslani Tagih Janji Wapres Gibran

Senin, 5 Januari 2026 - 20:31 WIB

Dihasil Pilkades Digital Karawang Bermasalah, Warga Desa Cikampek Utara Menuai Protes

Senin, 29 Desember 2025 - 12:06 WIB

Ribuan UMKM Tumbuh Bersama Alfamidi, Produk Lokal Naik Kelas Majukan Negeri

Senin, 22 Desember 2025 - 14:44 WIB

Rumah Ungu Peringati Hari Ibu 2025, Semarak dan Nuansa Kebersamaan

Senin, 22 Desember 2025 - 12:42 WIB

PWI Karawang Gelar Raker di Kuningan, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

Senin, 22 Desember 2025 - 05:48 WIB

IPSI Kabupaten Karawang Tingkatkan Kualitas Pelatih Lewat Pelatihan Pencak Silat 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:53 WIB

My Chef In Crime oleh CreAsia Studio untuk VISION+ Perkenalkan Pemeran Utama; Mulai Diproduksi di Indonesia

Berita Terbaru

Berita Karawang

Bulan April 2026 Mukab Ke 8 Kadin Karawang di Gelar

Senin, 16 Feb 2026 - 21:15 WIB

Ketua Panitia Pelaksana, Jay Dongkrak

Berita Karawang

90 Atlit Baku Hantam Kejar Prestasi di Rookie Fight Karawang

Senin, 16 Feb 2026 - 21:03 WIB