HARIAN KARAWANG – Belum cairnya honor Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan. Honor tersebut bersumber dari Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIMPONI) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HARIAN KARAWANG, dana SIMPONI tersebut dialokasikan untuk honor Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di 12 desa se-Kecamatan Kutawaluya, dengan besaran honor Rp400 ribu per orang per bulan. Namun hingga memasuki awal tahun 2026, honor untuk bulan Desember 2025 disebut belum diterima oleh sejumlah penerima.
Salah seorang Babinsa penerima honor SIMPONI yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan hal tersebut.
“Honor bulan Desember 2025 sampai sekarang belum kami terima. Padahal itu merupakan hak kami atas tugas yang sudah dijalankan,” ujarnya.
Sumber tersebut juga menyebutkan adanya informasi yang beredar mengenai pengelolaan dana honor yang belum tersalurkan sepenuhnya. Namun demikian, ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan secara internal.
“Kami berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan pencairan honor ini karena menyangkut hak kami,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, mantan Camat Kutawaluya berinisial AS saat dikonfirmasi HARIAN KARAWANG membantah adanya informasi yang menyebutkan honor tersebut belum dibayarkan.
“Informasi itu tidak benar. Saat saya selesai bertugas di Kecamatan Kutawaluya, seluruh honor sudah terbayarkan,” ujarnya singkat.
AS juga mempertanyakan sumber informasi yang menyebutkan adanya keterlambatan pencairan honor tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bendahara Kecamatan Kutawaluya belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme dan status pencairan dana SIMPONI dimaksud. HARIAN KARAWANG masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan informasi serta menjunjung prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(Jay)















