HARIAN KARAWANG – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Haji Deden Abdul Latief, mengecam keras dugaan pembuangan limbah cair yang terjadi di wilayahnya.
Ia memprotes keberadaan limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena menimbulkan bau menyengat serta dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Setiap hari ada truk pengangkut limbah yang datang, biasanya pagi dan malam hari. Informasinya, limbah itu berasal dari pabrik di wilayah Cikarang dan Bekasi, Jawa Barat. Diduga juga ada yang berasal dari pabrik pengolahan Citato Kentang,” ungkap Deden kepada Harian Karawang, Rabu (4/3/2026).
Senada dengan itu, seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah mengikuti truk pengangkut limbah cair tersebut karena penasaran dengan bau busuk yang sangat menyengat.
“Saya pernah mengikuti mobil pengangkut limbah cair yang baunya sangat busuk dan menyengat. Ternyata berasal dari pabrik pengolahan Citato Kentang,” ujarnya.
Lokasi pembuangan limbah tersebut diketahui berada di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) serta bangunan milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT). Deden mengeluhkan bau busuk yang terus-menerus tercium dan diduga berdampak pada kesehatan masyarakat serta kualitas air yang mengalir ke area persawahan.
Limbah berwarna hitam itu disebut-sebut dikemas dalam karung berukuran besar. Namun, ada pula yang dibuang begitu saja hingga membentuk gundukan di tepi galian.
“Kondisinya saat ini sudah padat. Karung pembungkusnya banyak yang rusak dan bercampur dengan sampah lainnya,” pungkasnya. (Jay)







