BPD Desa Kutajaya Deden Ngecam Pembuangan Limbah Diduga B3 di Lahan PJT

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Haji Deden Abdul Latief, mengecam keras dugaan pembuangan limbah cair yang terjadi di wilayahnya.

Ia memprotes keberadaan limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena menimbulkan bau menyengat serta dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Setiap hari ada truk pengangkut limbah yang datang, biasanya pagi dan malam hari. Informasinya, limbah itu berasal dari pabrik di wilayah Cikarang dan Bekasi, Jawa Barat. Diduga juga ada yang berasal dari pabrik pengolahan Citato Kentang,” ungkap Deden kepada Harian Karawang, Rabu (4/3/2026).

Senada dengan itu, seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah mengikuti truk pengangkut limbah cair tersebut karena penasaran dengan bau busuk yang sangat menyengat.

“Saya pernah mengikuti mobil pengangkut limbah cair yang baunya sangat busuk dan menyengat. Ternyata berasal dari pabrik pengolahan Citato Kentang,” ujarnya.

Lokasi pembuangan limbah tersebut diketahui berada di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) serta bangunan milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT). Deden mengeluhkan bau busuk yang terus-menerus tercium dan diduga berdampak pada kesehatan masyarakat serta kualitas air yang mengalir ke area persawahan.

Limbah berwarna hitam itu disebut-sebut dikemas dalam karung berukuran besar. Namun, ada pula yang dibuang begitu saja hingga membentuk gundukan di tepi galian.

“Kondisinya saat ini sudah padat. Karung pembungkusnya banyak yang rusak dan bercampur dengan sampah lainnya,” pungkasnya. (Jay)

Berita Terkait

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terbaru