Polisi Karawang Borgol Jumyadi Pelaku Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Maret 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Satuan Resmob Polres Karawang berhasil ringkus pelaku gasak motor dengan cara sayat heler korbannya dengan modus meminta tumpangan.

Wakapolres Kompol Andriyanto, menjelaskan dengan adanya penangkapan tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B.08/11/2026/Sek Tlj Tmr yang diterima pada tanggal 28 Februari 2026.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Rd. Kian Santang, tepatnya di belakang Technomart, Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Korban dalam kasus ini adalah seorang pemuda asal Bandung Barat bernama Muhamad Aditia Nugraha.

“Korban mengalami luka sayat di leher akibat aksi brutal pelaku. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” ungkap Kompol Andriyanto saat konferensi pers,dimako polres Karawang, Senen (2/3/2026)

Lebih lanjut Kompol Andriyanto bahwa peristiwa berawal ketika korban mendatangi suatu tempat di Karawang untuk bertemu dengan seseorang yang dikenal melalui aplikasi dating. Namun, saat tiba di lokasi, korban justru dikerumuni oleh enam orang laki-laki yang mengaku sebagai warga setempat.

“Sempat terjadi kesalahpahaman yang kemudian diselesaikan, dan korban pun pergi meninggalkan lokasi tersebut. Namun, nahas, saat korban sudah meninggalkan lokasi, pelaku utama justru meminta tumpangan kepada korban,” jelasnya.

Korban yang tidak curiga pun memboncengkan pelaku menggunakan sepeda motornya. Namun, saat melintas di lokasi yang sepi, pelaku yang dibonceng langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menyayat leher korban dari belakang. Korban yang terkejut dan kesakitan tak berdaya saat pelaku kemudian merampas sepeda motor dan handphone miliknya.

Sementara’itu,Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, memaparkan kronologi penangkapan tersangka. Pasca menerima laporan, tim gabungan dari Resmob Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

“Tim melakukan observasi di TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan mapping terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Kami juga mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber dan informan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh salah satu saksi di TKP. Pelaku diketahui berinisial JY atau Jumyadi alias Yadi (35), seorang buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Menariknya, sebelum tim bergerak melakukan penangkapan, pelaku Jumyadi justru menyerahkan diri ke Polsek Telukjambe Timur. Ia datang dengan kesadaran sendiri setelah mengetahui dirinya menjadi buronan polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Modus operandinya adalah meminta tumpangan kepada korban, lalu di tengah jalan melakukan kekerasan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau, kemudian merampas sepeda motor dan handphone korban,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam kejadian, satu unit handphone merk Infinix warna hitam milik pelaku, satu buah topi warna hitam yang digunakan saat kejadian, serta uang tunai Rp50.000. Sementara hasil visum et repertum korban masih dalam proses.

Atas perbuatannya, tersangka Jumyadi dijerat dengan Pasal 479 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

” Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara paling lama 9 tahun.”singkatnya.(Jay)

Berita Terkait

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026
Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal
Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M
Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa
Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan
Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi
GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

Tingkatan Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa, UNSIKA Karawang Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:03 WIB

Brits Hotel Karawang Komitmen Dukung Lestarikan Budaya Daerah Melalui Program Budaya Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kejagung RI Alokasikan Dana Pembangunan Kantor Kejari Karawang Sebesar 20 M

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:49 WIB

Malam Satu Suro, PSHT Karawang Gelar Doa Bersama dan Tradisi Bubur Suroan di Padepokan Among Rasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dinas P3A Pemerintah Kabupaten Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelaku Diduga Pemimpin Majelis Dzikir Pakisjaya Perkosa Anak Dibawah Umur Hancur Harapan Jadi Polwan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tingkatkan Laju Digitalisasi, Pupuk Kujang Kembangkan Aplikasi dan Ekosistem AI untuk Efisiensi Operasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:50 WIB

GARDU Desak Pemkab Karawang Bangun SMP Negeri Baru di Rengasdengklok Utara

Berita Terbaru