HARIAN KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sebanyak 67 Desa dengan sistem digital pada tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Karawang Aep Syaepulloh, sebelum diterapkan kembali pada Pilkades serentak 2026, sistem Pilkades digital telah diuji coba di sembilan desa. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah sudah kita laksanakan, tentunya dengan kemarin yang sembilan desa, dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujar Aep Syaepulloh Diaula pemda Husni Hamid, Selasa (18/8/2026)
Aep dengan diterapkan sistem teknologi dalam Pilkades merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa.
“Pilkades digital merupakan sebuah momentum penting dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, tentunya lebih efektif dan berintegritas,” ujarnya.
Karena menggunakan sistem digital, masyarakat perlu mengetahui tahapan pemungutan suara sebelum datang ke tempat pemilihan.
Begini Cara Memilih di Pilkades Digital Karawang
Tahap pertama, pemilih menuju meja registrasi. Petugas akan memastikan jari pemilih belum terdapat tinta sebagai tanda belum menggunakan hak pilih.
Setelah surat undangan dan kartu identitas diverifikasi, pemilih kemudian dipanggil untuk mengisi daftar hadir.
Berikutnya, pemilih menuju bilik suara digital.
Di dalam bilik, pemilih meletakkan ibu jari pada bagian surat undangan yang memiliki gambar ibu jari. Setelah itu, kode QR pada surat undangan dipindai menggunakan tablet pemilihan.
Setelah identitas pemilih teridentifikasi, sejumlah nama calon kepala desa akan muncul pada layar.
Pemilih kemudian memilih satu kandidat. Untuk menyimpan pilihan, pemilih menekan tombol merah bertuliskan “Pilih kandidat ini”.
Sistem kemudian menampilkan konfirmasi pilihan. Jika sudah yakin, pemilih menekan tombol biru bertuliskan “Pilih”.
Setelah pilihan tersimpan, surat undangan pemilih diserahkan kepada petugas.
Pemilih kemudian menerima hasil printout sebagai bukti telah menggunakan hak pilih secara digital. Bukti tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam kotak audit.
Tahap terakhir, pemilih mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
Salah Pilih Bisa Diulang
Dalam sistem Pilkades digital, pemilih juga diberikan kesempatan mengulang pilihan apabila masih ragu atau terjadi kesalahan.
Caranya dengan menekan tombol merah bertuliskan “Ulangi” sebelum pilihan dikonfirmasi.
Namun, apabila pemilih memilih lebih dari satu calon kepala desa, hasil printout akan menunjukkan suara tidak sah.
Pemilih Disabilitas Bisa Didampingi
Pemkab Karawang juga menyiapkan mekanisme khusus bagi pemilih penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan.
Pendamping wajib membawa surat kuasa dan kartu identitas. Pendamping kemudian membantu pemilih mengisi daftar hadir dan menuju bilik suara digital.
Di dalam proses pemilihan, pendamping membantu memindai kode QR pada surat undangan.
Selanjutnya, pendamping menyebutkan seluruh kandidat calon kepala desa kepada pemilih. Setelah pemilih menentukan pilihannya, pendamping membantu mengarahkan jari pemilih untuk memilih kandidat yang dikehendaki.
Sementara bagi pemilih lanjut usia yang membutuhkan bantuan, panitia dapat mengantarkan pemilih sampai ke bilik suara digital.
Namun, panitia tidak diperbolehkan mendampingi pemilih lanjut usia saat berada di dalam bilik suara.
Bupati Aep Syaepulloh mengajak seluruh masyarakat Karawang turut menjaga pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, damai, dan demokratis.
Ia berharap masyarakat memahami mekanisme pemilihan digital sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar.
“Mari kita bersama menjaga suasana Pilkades agar tetap aman, tertib, damai, dan demokratis. Semoga Kabupaten Karawang yang kita cintai menjadi kabupaten yang maju,” ujar Aep.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pilkades serentak dengan sistem digital di Kabupaten Karawang.
Sistem pemilihan berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
“Pilkades Karawang, rempug, saayunan. Karawang maju,” pungkasnya.(Jay)









