PT BAS Komitmen Siap dan
HARIAN KARAWANG –General Manager PT BAS Asep Irawan Syafei mengatakan dalam komitmennya untuk bertanggung jawab terhadap konsumen perumahan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Manajemen PT BAS menyatakan akan bersikap kooperatif dukungan penuh dan bersikap proaktif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat. Saat konferensi pers oleh pimpinan PT BAS dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, Direktur Utama PT BAS Bobby, menegaskan, pihak direksi mengapresiasi langkah tegas dan profesional yang diambil Kejari Karawang.
Manajemen PT BAS memastikan, bakal bersikap kooperatif selama jalannya proses pemeriksaan guna membantu aparat penegak hukum menuntaskan permasalahan ini secara jernih, transparan dan objektif.
Mengenai latar belakang persoalan, manajemen PT BAS mengungkapkan, praktik manipulasi data yang menjadi sorotan dalam kasus ini sebenarnya terjadi beberapa tahun lalu.
Kala itu, pihak Direktur Utama PT BAS telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi internal kepada oknum-oknum di dalam perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Untuk itu, langkah hukum yang kini ditangani pihak Kejaksaan dipandang sebagai momentum penting untuk pembenahan, evaluasi menyeluruh, serta kepastian agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain memberikan dukungan terhadap penegakan hukum, PT BAS menegaskan komitmen utamanya untuk senantiasa melindungi hak-hak konsumen dan pembeli rumah.
Manajemen menjamin keberlangsungan impian masyarakat dalam memiliki hunian dan menyatakan kesiapan penuh untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan seluruh kewajiban yang berkaitan dengan pihak Bank BTN secara profesional.
Melalui penanganan hukum yang transparan dan penyelesaian masalah secara tuntas, PT BAS berharap pembangunan hunian yang layak serta terjangkau bagi masyarakat Karawang dapat terus berjalan dengan baik.
“Langkah ini juga diharapkan mampu menjaga iklim investasi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang sebagaimana yang ditargetkan sejak awal” pungkasnya.(Jay).








