GARDU Deklarasikan Agenda Perubahan untuk Karawang Utara, Kritik Ketimpangan Pembangunan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Di tengah sorotan terhadap masih lebarnya kesenjangan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Karawang, Gerakan Rakyat dari Utara (GARDU) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rekerda) I di Dusun Trijaya, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Minggu (28/6/2026).

Forum tersebut menetapkan Nana Satria Permana sebagai Ketua Umum GARDU secara aklamasi untuk periode tiga tahun mendatang.

Dalam pidato perdananya, Nana menegaskan GARDU hadir sebagai gerakan sosial yang ingin memastikan pembangunan di Karawang tidak hanya terpusat di kawasan tertentu.

“Masih banyak persoalan mendasar di Karawang Utara, mulai dari pendidikan, pemerataan pembangunan hingga kesempatan kerja. Kami ingin menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus penyambung aspirasi masyarakat,” katanya.

Ketua Panitia Rekerda, Aan Karyanto, menyampaikan bahwa GARDU dibangun bukan sebagai kendaraan kekuasaan, melainkan wadah perjuangan masyarakat.

“GARDU lahir dari semangat perubahan, bukan karena kekuasaan, tetapi dari kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sekjen GARDU, Koko Baraya, menuturkan bahwa organisasi ini lahir dari diskusi sederhana yang kemudian berkembang menjadi gerakan yang lebih besar.

“Awalnya hanya obrolan kecil sambil ngeliwet di salah satu desa di Jayakerta. Dari situ muncul kesadaran bahwa Karawang Utara membutuhkan ruang perjuangan bersama,” ucapnya.

Ia menyebut para penggagas awal terdiri dari Sekdes Aan, Nana Satria Permana, Fuad, Bib Betong, dan dirinya.

Menurut Koko, selama dua tahun terakhir GARDU tetap menjaga konsistensi dan komitmen untuk memperjuangkan kemajuan wilayah utara.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah menyurati Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar mendukung pembangunan SMP Negeri Rengasdengklok Utara.

Usulan itu juga telah diperkuat dengan surat dukungan dari tiga pemerintah desa, yakni Rengasdengklok Utara, Kertasari, dan Dewisari.

Selain pendidikan, forum juga membahas penguatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja melalui gagasan “Satu Desa Satu Perusahaan” agar kawasan industri di Karawang memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar.

Susunan kepengurusan inti yang ditetapkan yakni Nana Satria Permana sebagai Ketua Umum, Koko Baraya sebagai Sekjen, dan H. Sadi Rosadi (Jiros) sebagai Bendahara. (alam)

Berita Terkait

IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW
IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:49 WIB

IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Berita Terbaru