Dua Pelaku Sepasang Suami Istri Diringkus Kasus TPPO

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, – Polresta Karawang melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) mengungkan dengan menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural (ilegal) ke luar Negeri.

“Kami mengamankan dua orang tersangka berinisial ES (48) dan AH (39), yang berdasarkan hasil penyelidikan merupakan pasangan suami istri. Serta menemukan dua orang perempuan yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur nonprosedural (ilegal),”ungkap Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas, Ipda Muh Asim.Senen (9/10/2016).

Menurut keterangan Ipda Asim mengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah Unit III Satres PPA dan PPO Polresta Karawang melakukan penyelidikan mengenai dugaan penampungan PMI ilegal di salah satu perumahan di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan menemukan dua orang perempuan berinisial S (57) dan N (42) yang diduga sedang ditampung untuk diberangkatkan ke luar negeri yaitu Dubai dan Oman secara nonprosedural,” jelasnya.

Ipda Asim menjelaskan, pihaknya kemudian mengamankan pasangan suami istri terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menyita barang bukti. Serta melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan proses hukum ini lebih lanjut.

Polresta Karawang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan atau penempatan pekerja migran secara ilegal.pungkasnya .(Jay)

Berita Terkait

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR
Pendaftar Tembus 2.000 Orang, Job Fair Unsika Libatkan 12 Industri
Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
IPSI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Organisasi dan Susun Program Strategis Pencak Silat
IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW
IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Dua Pelaku Sepasang Suami Istri Diringkus Kasus TPPO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil dalam Kasus KPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Pendaftar Tembus 2.000 Orang, Job Fair Unsika Libatkan 12 Industri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:26 WIB

IPSI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Organisasi dan Susun Program Strategis Pencak Silat

Senin, 28 September 2026 - 17:49 WIB

IPSI Karawang Kukuhkan Siswa Kuliah Silat Batch 1 dan Serahkan SK Pengurus PAW

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Berita Terbaru

Berita Karawang

Dua Pelaku Sepasang Suami Istri Diringkus Kasus TPPO

Senin, 19 Okt 2026 - 18:06 WIB