Sidak Komisi IV DPRD Ke RSU Hastien Telusuri Kebenaran Soal Malpraktek serta Minta Kejelasan dan Kebenaran dari Rumah Sakit

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG , –Pasca dugaan malpraktik terhadap seorang pasien yang meninggal dunia bernama Mursiti (62), warga Kampung Pamahan, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Hastien Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok Karawang.

Adapun inspeksi mendadak guna untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar dan meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.

“Dengan kejadian itu, kami ingin memastikan faktanya seperti apa. Dari pihak Hastien menyampaikan bahwa pasien sudah diedukasi sebelum pulang. Tapi kami juga tidak tahu seperti apa. Bisa jadi yang disampaikan A, yang diterima keluarga B,” ungkap yang akrab dipanggil Asep Ibe di sela kegiatan sidak, Kamis (16/10/2025).

Menurut IB Asep dalam hal ini DPRD Karawang juga meminta pihak rumah sakit untuk menunjukkan dokumentasi atau video saat melakukan edukasi kepada keluarga pasien.

“Kami tadi juga tanya ke pihak RS Hastien, apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum pulang. Karena pasien pascaoperasi itu dalam masa penyembuhan yang sensitif. Kondisinya rentan terhadap infeksi bakteri maupun virus. Harusnya benar-benar dijelaskan dulu sebelum diizinkan pulang,” tegasnya.

Asep menambahkan, Komisi IV juga mendorong pihak RS Hastien untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem manajemen pelayanan, terutama terkait pasien dengan risiko tinggi pascaoperasi.

“Kalau ada potensi risiko besar, seharusnya pasien dirawat lebih lama, minimal dua sampai tiga hari. Karena itu masa yang sangat sensitif,” ujarnya.

Sementara itu ,Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kejadian ini merupakan malpraktik atau tidak. Saat ini, Dinkes masih menunggu hasil audit dan akan melaporkannya ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak, itu yang sedang kami cari tahu. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim audit medis rumah sakit,” jelasnya, Senin (13/10/2025) lalu.

Sementara itu, penyebab pasti kematian pasien masih dalam proses pendalaman. “Kita tidak bisa langsung simpulkan tanpa kajian lengkap,” pungkas (Jay).

Berita Terkait

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah
Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan
Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama
Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara
104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:29 WIB

IPSI Karawang Sudah Siapkan Pelatih Pencak Silat Berbasis Pedagogik, Kini Semakin Relevan di Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Jelang Pilkades Karawang, GARDU Soroti Temuan Desa, Jiros: Penyelesaian Harus Transparan

Jumat, 11 September 2026 - 20:03 WIB

Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda, PWI Karawang Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 09:24 WIB

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejari Karawang Akhirnya Tahan Tersangka HJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank Himbara

Rabu, 2 September 2026 - 18:59 WIB

104 Tahun Persaudaraan Setia Hati Terate untuk Negeri, Ketua Cabang Karawang Ajak Perkuat Persaudaraan dan Jaga Ajaran

Berita Terbaru

Pers Rilis

Huawei Hadirkan Intelligent WAN Architecture Target bagi ISP

Selasa, 22 Sep 2026 - 06:06 WIB