DiKarawang Marak Perkosaan Dibawah Umur, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipergoki Ibu Korban Saat Diperkosa, Diamankan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG, Seorang pria berinisial Y (25) yang diduga melakukan tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi, Kamis (16/10/2025).

Pelaku ditangkap pada hari Senin (18/10/2025) di wilayah Karawang, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP M. Nazal F menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Korban Melati (14) merupakan anak dengan berkebutuhan khusus diduga mengalami tindak pidana pencabulan oleh pelaku berinisial Y didalam kamar pelaku.

” Awalnya pelaku memanggil Korban Melati, pelaku ini menarik korban untuk masuk kedalam kamar, pelaku sempat mengancam agar korban diam, dengan gerakan isyarat, kalau tidak maka akan dipukul, ujarnya.

” Peristiwa tersebut dipergoki oleh ibu korban yang melihat pelaku dan anaknya didalam kamar, yang sebelumnya sudah mencari keberadaan korban, dengan melihat sendal milik korban didepan rumah tersangka, jelasnya.

“ Usai menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku berikut barang bukti dalam kasus ini” tandasnya.

Dijelaskan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kapolres Karawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kejahatan seksual serta tidak segan melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum” , pungkasnya.(Jay)

Berita Terkait

Jaga Stabilitas, Tambahan Pasokan Stok, 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang
Satlantas Polres Karawang Pasang Rambu Tambahan, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Karawang Berikan secara Gratiskan 1000 Paket Buka Puasa Bagi Pemudik
Mamih Sari Ambil Formulir yang Pertama, Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Karawang
Putri Warga Karawang Lolos Peserta Dangdut Mania Dadakan
Pemkab Karawang Dipastikan Tidak Ada WFA, ASN Tetap Kerja Biasa Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Sambut Hari Kemenangan, Villaggio Outlets Gelar Program Spesial “Ramadan Rewards Await”
Jamintel Kejaksaan Agung, Kerjasama semua BPD Karawang Optimalkan Pengawasan Aliran Dana Desa lewat Program Jaga Garda

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43 WIB

Jaga Stabilitas, Tambahan Pasokan Stok, 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang

Senin, 16 Maret 2026 - 20:38 WIB

Satlantas Polres Karawang Pasang Rambu Tambahan, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:15 WIB

Polres Karawang Berikan secara Gratiskan 1000 Paket Buka Puasa Bagi Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:39 WIB

Mamih Sari Ambil Formulir yang Pertama, Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Karawang

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:29 WIB

Pemkab Karawang Dipastikan Tidak Ada WFA, ASN Tetap Kerja Biasa Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:47 WIB

Sambut Hari Kemenangan, Villaggio Outlets Gelar Program Spesial “Ramadan Rewards Await”

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:46 WIB

Jamintel Kejaksaan Agung, Kerjasama semua BPD Karawang Optimalkan Pengawasan Aliran Dana Desa lewat Program Jaga Garda

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WIB

Asyik Bisa Ikut Lebaran! Uang Kadeudeuh Purna ASN Karawang Cair

Berita Terbaru