Kapolres Karawang Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba, 126 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 September 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN KARAWANG – Personel Satresnarkoba Polres Karawang yang dipimpin oleh AKP M. Yusuf Bakhtiar melalui Unit 1 berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial R (29), warga Dusun Tanjungjaya, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah lama menjadi target penyelidikan karena diduga mengedarkan sabu dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Karawang dan sekitarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku mencapai 126,55 gram sabu beserta perlengkapan pendukungnya,” ujarnya, Minggu (28/9/2925)

Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka mendapatkan barang dari seseorang berinisial A hingga berita ini diturunkan jajaran Satresnarkba masih dilapangan mengejar pelaku yang masih buron. Dalam aksinya, pelaku juga kerap berganti-ganti nama untuk mengelabui petugas, sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka bukanlah jumlah yang kecil. Petugas menemukan sabu dengan berat bruto 126,55 gram yang telah dipisahkan ke dalam puluhan paket plastik bening siap edar. Sabu tersebut disimpan dengan rapi menggunakan berbagai kemasan, mulai dari amplop cokelat, plastik ukuran besar hingga kecil, yang sebagian dibungkus menggunakan lakban maupun aluminium foil agar sulit terdeteksi.

Selain sabu, turut disita pula satu unit timbangan digital yang diduga digunakan pelaku untuk menakar dan membagi narkotika tersebut ke dalam paket-paket kecil, satu pack plastik kosong sebagai wadah untuk pengemasan, serta dua unit handphone yang diduga kuat dipakai sebagai sarana komunikasi dan transaksi dengan para pembeli maupun jaringan pemasok.

Nilai barang bukti sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp189 juta, angka yang sangat fantastis dan menunjukkan besarnya potensi peredaran narkoba yang berhasil digagalkan. Dengan jumlah sebesar itu, Polres Karawang menilai bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan ratusan jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.”, singkatnya. (Jay)

Berita Terkait

SMK Bina Karya 2 Karawang Tingkatkan Kompetensi Siswa melalui Sertifikasi Painting Bersama Industri
SMK Bina Karya 2 Karawang Gelar Seminar Kesiapan Diri Menuju Dunia Kerja
RUPST Bank Bjb Tunjuk Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama Independen
Ketua IPSI Karawang Kukuhkan Pengurus RAHAKUM, Tekankan Prestasi dan Pelestarian Budaya
DPMD Karawang Gelar Pemutakhiran Data Penduduk Jelang Pilkades Karawang
Bupati Aep Berangkat Jemaah Haji Kloter JKS 04 sebanyak 443 orang
Bupati Aep Tegas: Lantik 199 Kepsek Jangan Ada Pungli dan Mainkan Dana BOS
Asyik , Harga Gabah di Karawang Mecapai Rp 8000 Perkilogram Petani Sugih

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:29 WIB

SMK Bina Karya 2 Karawang Tingkatkan Kompetensi Siswa melalui Sertifikasi Painting Bersama Industri

Kamis, 30 April 2026 - 10:03 WIB

SMK Bina Karya 2 Karawang Gelar Seminar Kesiapan Diri Menuju Dunia Kerja

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

RUPST Bank Bjb Tunjuk Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama Independen

Selasa, 28 April 2026 - 17:15 WIB

Ketua IPSI Karawang Kukuhkan Pengurus RAHAKUM, Tekankan Prestasi dan Pelestarian Budaya

Jumat, 24 April 2026 - 15:04 WIB

DPMD Karawang Gelar Pemutakhiran Data Penduduk Jelang Pilkades Karawang

Jumat, 24 April 2026 - 14:39 WIB

Bupati Aep Berangkat Jemaah Haji Kloter JKS 04 sebanyak 443 orang

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Bupati Aep Tegas: Lantik 199 Kepsek Jangan Ada Pungli dan Mainkan Dana BOS

Jumat, 24 April 2026 - 14:37 WIB

Asyik , Harga Gabah di Karawang Mecapai Rp 8000 Perkilogram Petani Sugih

Berita Terbaru

Berita Karawang

SMK Bina Karya 2 Karawang Gelar Seminar Kesiapan Diri Menuju Dunia Kerja

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:03 WIB